Planetarium Jakarta di TIM Kembali Dibuka, Simak Info Tiket dan Cara Pesannya

2026-02-02 23:29:51
Planetarium Jakarta di TIM Kembali Dibuka, Simak Info Tiket dan Cara Pesannya
Jakarta - Teater Bintang Planetarium di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat telah resmi dibuka kembali untuk publik. Setelah jadi gedung mati 13 tahun lamanya, wahana edukasi astronomi ini kini bisa dikunjungi masyarakat secara luas.Informasi ini diumumkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @tim.cikini. Sistem pembelian tiket untuk kunjungan pun kini dibuat lebih praktis dan nyaman melalui kode batang atau QR Code di laman Instagram resmi @tim.cikini.“Lebih mudah dan lebih nyaman, sobat TIM bisa langsung scan QR atau klik link untuk mendapatkan tiket pertunjukan Teater Bintang Planetarium,” demikian keterangan @tim.cikini, dikutip Minggu .AdvertisementMasyarakat bisa melakukan pembelian tiket secara daring untuk jadwal penayangan periode 28 hingga 31 Desember 2025. Dalam sehari, Planetarium Jakarta menyediakan beberapa sesi pertunjukan, yakni Show 1 pada pukul 09.00–09.45 WIB, Show 2 pukul 11.30–12.15 WIB, Show 3 pukul 14.00–14.45 WIB, serta Show 4 pukul 16.00–17.15 WIB.Bagi pengunjung umum, tersedia harga promosi sebesar Rp10.000. Tarif khusus ini berlaku hingga April 2026, dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Harga tersebut dinilai cukup terjangkau untuk sebuah pengalaman edukatif di tengah kota Jakarta.Sementara itu, Teater Bintang Planetarium dibuka gratis khusus bagi pelajar. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong minat belajar sains dan astronomi sejak dini. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 22:15