SURABAYA, - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menanggapi pernyataan ormas Madura Asli (Madas) yang membantah telah mengusir Nenek Elina Wijayanti dari rumah.Sebelumnya, Elina, perempuan berusia 80 tahun itu tinggal di Dukuh Kuwukan No. 27 RT.005, RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.Ia mengalami pengusiran dan rumahnya dibongkar paksa pada 6 Agustus lalu. Ormas Madas sempat disebut-sebut terlibat dalam aksi ini, namun hal tersebut telah dibantah oleh pengurus.Menanggapi pernyataan Ormas Madas itu, Armuji mengatakan, bahwa hal tersebut menjadi hak Ormas Madas untuk mengklarifikasi dan memberikan jawaban.“Ya, itu kan memang kalau mereka mau klarifikasi itu haknya mereka, tidak ada masalah supaya ada pelurusan,” terangnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu .Baca juga: Belajar dari Kasus Nenek Elina, Sahkah Jual Beli Tanah Tanpa Persetujuan Semua Ahli Waris?Terkait penyataan Armuji yang menyebut Ormas Madas, Ia mengaku, hanya menyampaikan berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak keluarga Elina.“Saya menyampaikan yang kemarin hari itu kan dari informasi yang diberikan Elina, Iwan itu, kan begitu,” ujarnya.“Terus ada pelurusan seperti itu, ya boleh-boleh saja, tidak ada masalah, kan begitu,” imbuhnya.Selain itu, Cak Ji menerangkan sempat menawarkan bantuan tempat tinggal kepada Elina.Namun, Elina mengaku lebih nyaman tinggal bersama saudaranya.“Kemarin nenek itu kita tawari untuk tempat tinggal, tapi nenek lebih nyaman kalau mereka bersama dengan saudara-saudaranya yang kemarin ikut sama neneknya itu,” jelasnya.Baca juga: Kuasa Hukum Nenek Elina Soroti Letter C, Samuel Bakal Digugat Soal Pemalsuan DokumenIa juga menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut melalui kuasa hukum Elina.“Kami terus komunikasi sama pengacaranya nenek Elina, Wellem kiranya memang baik itu yang mengarah ke kekerasan maupun pembongkaran secara paksa maupun yang lainnya,” tegasnya.Ia mengatakan, tahap pemeriksaan saksi juga telah dilakukan pihak kepolisian dan kini tinggal menunggu pengumpulan beberapa bukti pendukung.“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, kemarin juga beberapa pihak seperti lurah dan lainnya sudah dipanggil,” pungkasnya.
(prf/ega)
Ormas Madas Bantah Usir Nenek Elina, Armuji: Klarifikasi Itu Haknya Mereka
2026-01-12 05:48:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:03
| 2026-01-12 06:00
| 2026-01-12 05:44
| 2026-01-12 05:23
| 2026-01-12 05:16










































