Pemerintah Diminta Kaji Rencana Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Tanpa Izin PBB

2026-01-12 06:41:54
Pemerintah Diminta Kaji Rencana Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Tanpa Izin PBB
JAKARTA, - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengimbau pemerintah mengkaji terlebih dahulu rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, tanpa payung hukum dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Hal itu disampaikan Hasanuddin sebagai respons atas pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin soal pengiriman pasukan perdamaian, dengan persetujuan organisasi internasional yang diinisiasi Amerika Serikat.“Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati. Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan dan targetnya, serta bagaimana penerimaan internasionalnya,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu .Baca juga: TNI Siapkan Rumah Sakit Lapangan hingga Ambulans untuk Dikirim ke GazaPolitikus PDI-P itu juga menyoroti mekanisme pendanaan untuk pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza yang disebut mencapai 20.000 prajurit.Hasanuddin mengingatkan bahwa pemerintah harus menghitung secara cermat beban anggaran terhadap rencana kebijakan tersebut.“Pendanaan misi perdamaian harus diperhitungkan matang. Kita perlu melihat seberapa besar kontribusi yang dibebankan kepada Indonesia karena nantinya menggunakan APBN dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Hasanuddin.Pensiun perwira tinggi TNI itu mengakui bahwa rencana pengiriman pasukan perdamaian tersebut sesuai koridor yang diatur Undang-Undang (UU) TNI.Dalam beleid tersebut, kata Hasanuddin, terdapat ketentuan soal Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang menyebutkan bahwa TNI juga memiliki tugas melaksanakan misi perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia.Baca juga: TNI Siapkan 20.000 Personel yang Miliki Kompetensi untuk Misi Perdamaian Gaza“Secara historis, Indonesia sudah terlibat aktif dalam pengiriman pasukan perdamaian sejak tahun 1950-an. Jadi kontribusi kita pada misi perdamaian bukan hal baru dan merupakan bagian dari komitmen diplomasi Indonesia.Meski begitu, Hasanuddin menegaskan bahwa pelaksanaan misi perdamaian tersebut tetap harus berpijak dan sesuai dengan hukum Internasional yang berlaku.“Indonesia selalu menempatkan pasukan dalam kerangka misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diakui dan diterima oleh seluruh negara anggota,” pungkasnya.Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan, Presiden Prabowo berencana mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, melalui Yordania.Hal tersebut diungkapkan Sjafrie usai bertemu Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Mayor Jenderal Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity, di Kementerian Pertahanan, Jumat .Baca juga: Menlu Sugiono Sebut Indonesia Lakukan Koordinasi Strategis dengan Yordania untuk Gaza“Presiden Prabowo menyiapkan pasukan cukup besar karena, sebagaimana teman-teman tahu, kita sedang menyiapkan juga pembangunan kekuatan kita di Indonesia yang juga sedang kita tingkatkan,” ujar Sjafrie.“Jadi, pemikiran beliau, kita maksimalkan 20.000 prajurit yang kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” tambah dia.


(prf/ega)