Ribuan Liter Minyak Ilegal Mengalir dari Sumsel ke Bangka, Ini Modusnya

2026-01-12 04:50:47
Ribuan Liter Minyak Ilegal Mengalir dari Sumsel ke Bangka, Ini Modusnya
BANGKA, - Ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal mengalir dari daerah Sumatera Selatan ke wilayah Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.Saat operasi penggerebekan di sebuah gudang penimbunan di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Belinyu, Bangka, polisi menemukan 42.000 liter atau setara 42 ton BBM tanpa dokumen yang diangkut menggunakan kendaraan modifikasi.Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengonfirmasi bahwa Direktorat Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) telah mengamankan dua jenis BBM ilegal yang berasal dari Sumatera Selatan dan sejumlah lokasi di wilayah Bangka."Penimbunan BBM subsidi dan BBM tanpa dokumen sah yang diangkut menggunakan kendaraan modifikasi," kata Fauzan pada awak media, Minggu .Baca juga: Bengkulu Belum Tuntas Atasi Antrean BBM yang Mengular, Warga: Perjuangan Berat... Fauzan menjelaskan, operasi penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari menyusul adanya laporan masyarakat.Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan ribu liter BBM dan sejumlah kendaraan modifikasi milik PT Bangka Perkasa Energy."Informasi yang didapat dari para pelaku, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan dua unit truk modifikasi sampai ke gudang, sedangkan yang lainnya dari tempat-tempat di Pulau Bangka," ujar Fauzan.Truk diduga menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Siapi-api menggunakan kapal feri tujuan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat.BBM jenis solar kemudian digabung untuk dijual kembali kepada pemesan di daerah Bangka, termasuk adanya dugaan permintaan dari lokasi tambang timah ilegal.Baca juga: Gudang Penimbunan 42.000 Liter BBM Subsidi di Bangka Digerebek, 5 Orang Ditangkap"Ada kemungkinan sampai juga ke tambang, nanti tergantung dari hasil penyelidikan terhadap pelaku yang telah diamankan," ucap Fauzan.Mereka yang diamankan ialah DN alias Decka selaku direktur, AA alias Abi selaku komisaris, BS dan IP selaku sopir yang membawa mobil truk, serta AW selaku kernet mobil."Kelimanya diamankan di gudang, termasuk beberapa peralatan seperti selang, mesin, drum, hingga tandon yang berisi BBM subsidi tanpa dokumen yang sah itu," beber Fauzan.Saat ini para tersangka dan beberapa mobil tangki yang digunakan untuk menampung dan mengangkut BBM sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.Baca juga: Keluh Warga Kaur Bengkulu Dapatkan BBM: Saat Parah Antrean 3 Jam, kalau Normal 1 Jam"Sedang diperiksa lebih lanjut barang buktinya berupa dua mobil truk modifikasi, dua mobil tangki, serta 42 ton BBM subsidi yang diamankan di Mapolda," ucap Fauzan."Seperti kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini di beberapa SPBU di Babel sudah mulai antrean. Maka dari itu dengan adanya pengungkapan ini, kami dari Polda Babel mengimbau masyarakat agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi ini tidak disalahgunakan ataupun melakukan penimbunan," tambah dia.Para pelaku dijerat Pasal 110 Jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 serta Pasal 54 Jo Pasal 28 Ayat (1) tentang meniru atau memalsukan BBM dan Gas Bumi dan hasil olahan dengan ancaman pidana 5 sampai 6 tahun penjara.


(prf/ega)