- Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan.Selain itu, tarif listrik bagi pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)."Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin .Baca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan NonsubsidiPenetapan tarif listrik triwulan IV 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.Peraturan tersebut menetapkan bahwa penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA)."Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik," jelas Tri."Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," sambungnya.Baca juga: Tarif Listrik 8-14 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut RinciannyaMasyarakat yang ingin mengetahui rincian tarif listrik 22-28 Desember 2025 untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi bisa melihat daftar selengkapnya berikut ini:Baca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut Harga per kWhBaca juga: Tarif Listrik 15-21 Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis, Berikut Rinciannya
(prf/ega)
Tarif Lisrik per kWh 22-28 Desember 2025 untuk Pelanggan PLN Subsidi dan Non-subsidi
2026-01-12 06:51:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:19
| 2026-01-12 06:36
| 2026-01-12 06:03
| 2026-01-12 04:54










































