5 Orang Panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025 Diperiksa Polisi

2026-01-12 04:32:26
5 Orang Panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025 Diperiksa Polisi
KARANGANYAR, - Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada lima orang panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025 setelah tragedi meninggalnya dua peserta event lari tersebut, Minggu . Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Karanganyar, Senin ."Yang jelas, lima orang sudah kami periksa dari panitia," ujar Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyon saat dihubungi Kompas.com, Rabu .Menurutnya, pihak kepolisian belum bisa memutuskan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut."Kami belum tahu, nanti kalau sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh baru kami simpulkan," kata dia.Baca juga: Gelar Pahlawan Nasional untuk Sarwo Edhie, SBY: Ini Kehormatan Besar bagi KeluargaDiketahui bahwa kedua korban meninggal adalah Kepala Biro Umum Kemenpar, Sigit Joko Poernomo (45), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta, Pujo Buntoro asal Tegal Winangun, Karanganyar, Jateng.Keduanya meninggal saat mengikuti Siksorogo Lawu Ultra 2025 kategori fun race 15 Km.Panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025 mengungkapkan bahwa para peserta telah mengumpulkan dan menyetujui sejumlah dokumen sebagai prasyarat keikutsertaan, salah satunya adalah surat pelepasan tanggung jawab.Ketua Panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025, Yusuf Brilianto, mengungkapkan bahwa surat tersebut menyatakan bahwa para peserta tidak akan menuntut panitia apabila terjadi peristiwa luar biasa.Dengan menandatangani surat tersebut, peserta telah memahami risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mengikuti race."Kami menyadari bahwa olahraga ini bukan olahraga sepele. Tetapi benar-benar olahraga yang tingkat risikonya tinggi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPRD Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Senin .Brilianto menjelaskan, salah satu peristiwa luar biasa adalah meninggal dunia saat race.Cuaca ekstrem juga dianggap situasi luar biasa karena dituntut ketahanan tubuh yang luar biasa.Dewan Pembina Siksorogo Lawu Ultra 2025, Tony Harmoko, menambahkan bahwa event Siksorogo memiliki standard operating procedure (SOP) yang ketat.Selain menandatangani, para peserta wajib menandatangani surat pelepasan tanggung jawab, mereka juga harus menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter."Semua SOP itu sudah ada, baik itu surat sehat atau surat pelepasan tanda tangan. Itu semua sudah menjadi SOP kami," tegasnya.Tony menambahkan, pihaknya telah menjelaskan peristiwa yang terjadi kepada pihak kepolisian dan asuransi.Asuransi yang diberikan hanya mencakup terkait dengan kecelakaan, seperti jatuh ke jurang, kejatuhan pohon, dan tersandung."Itu merupakan kedua korban terkena serangan jantung. Korban tidak mendapatkan asuransi," bebernya.Namun demikian, Tony menegaskan bahwa pihak keluarga telah mendapatkan uang santunan.


(prf/ega)