Jeritan Buruh soal UMP DKI: Kalau Enggak Bisa Naikkan Upah, Turunkan Harga

2026-01-11 23:34:51
Jeritan Buruh soal UMP DKI: Kalau Enggak Bisa Naikkan Upah, Turunkan Harga
JAKARTA, – Kenaikan upah pekerja di Jakarta dinilai tidak sebanding dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok dan berbagai beban hidup di Ibu Kota.Keluhan ini kembali mengemuka di tengah aksi unjuk rasa buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.Adul (37), buruh di sebuah perusahaan logistik di Cakung, Jakarta Timur, menilai penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja, mengingat biaya hidup di Jakarta terus meningkat.Baca juga: Demo Buruh UMP DKI 2026 Bubar, KSPI Ancam Aksi Lebih Besar Besok"Kalau dilihat angkanya doang mungkin gede. Tapi namanya di Jakarta mah lewat doang itu," kata Adul saat ditemui Kompas.com di sela-sela demonstrasi, Senin .Menurut Adul, kenaikan harga kebutuhan pokok justru terjadi lebih dulu sebelum upah resmi disesuaikan. Kondisi itu membuat tambahan penghasilan dari kenaikan UMP terasa cepat habis."Lah harga beras aja naik mulu, telur, minyak, cabai, semuanya kan," keluh Adul.Beban ekonomi Adul semakin berat dengan rencana kenaikan biaya tempat tinggal yang akan ia hadapi tahun depan."Kontrakan saya tahun depan udah bilang mau naik sewa Rp 200.000 per bulan. Belum token (listrik), kuota buat anak, bensin motor coba itu," tambahnya.Adul mengaku sudah berupaya menambah penghasilan dengan mengambil lembur. Namun, langkah itu tetap belum mampu menutup seluruh kebutuhan bulanan."Ujung-ujungnya kalau gaji doang mah paling tanggal tua juga udah kering lagi," ucapnya.Ia pun meminta pemerintah daerah tidak hanya menghitung upah secara normatif, tetapi juga mempertimbangkan realitas harga kebutuhan di lapangan.Baca juga: Demo Buruh Hari Ini Sepi, Said Iqbal: Sengaja untuk Buka NegosiasiMenurut Adul, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu melihat langsung kondisi pasar dan beban hidup buruh."Sekarang kalau kata saya mah gini aja. Pak Gubernur tolonglah dilihat gitu, kan anak buahnya banyak. Lihat harga di pasar, semuanya naik," kata dia.Adul menilai, apabila pemerintah belum mampu menaikkan UMP sesuai angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disurvei Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 5,89 juta, maka langkah lain yang harus ditempuh adalah pengendalian harga kebutuhan pokok."Kalau misal enggak sanggup naikin upah, ya turunkan harga. Itu aja kan enak kita juga," tutur Adul.


(prf/ega)