Ecoton Temukan Mikroplastik pada Air Hujan dari 4 Wilayah di Jawa Timur

2026-01-14 08:04:29
Ecoton Temukan Mikroplastik pada Air Hujan dari 4 Wilayah di Jawa Timur
JAKARTA, - Lembaga Studi Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) bersama siswa MTsN 16 Jombang, mengidentifikasi air hujan mengandung mikroplastik pada sampel yang diambil dari empat lokasi di Jawa Timur. Wilayah itu antara lain Kabupaten Tembelang, Kecamatan Plandaan, Kecamatan Ngoro, dan Kabupaten Jombang.Kepala Laboratorium Ecoton, Rafika Aprilianti mengatakan jenis mikroplastik yang paling dominan berupa serat, fragmen, filamen, dan busa.“Salah satu sumber terbesar mikroplastik dalam air hujan adalah pembakaran sampah plastik, suatu kegiatan yang masih umum dilakukan di empat kecamatan Kabupaten Jombang,” ungkap Rafika dalam keterangannya ditulis Kamis .Baca juga: Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk KesehatanMenurut dia, 30 peserta yang terlibat dalam studi menyatakan bahwa praktik pengelolaan sampah di desa mereka masih mengandalkan pembakaran terbuka. Para peserta lantas mengumpulkan sampel air hujan dari Desa Karang Mojo, Kabupaten Plandaan; Perumahan Tambak Rejo, Kabupaten Jombang; Desa Tembelang, Kabupaten Tembelang; dan Desa Genuk Watu, Kabupaten Ngoro.Rafika menyatakan, fragmen berasal dari pecahan plastik keras. Sedangkan film dan busa bersumber dari kantong plastik, kemasan sekali pakai, maupun styrofoam.“Komposisi ini menunjukkan bahwa sumber mikroplastik terkait erat dengan aktivitas manusia sehari-hari,” ucap dia.Berdasarkan analisis, tingkat kontaminasi mikroplastik tertinggi tercatat di Genuk Watu, Ngoro, dengan 70 partikel per liter air hujan. Lalu disusul Perumahan Tambakrejo dengan 46 partikel per liter, Karangmojo dengan 41 partikel per liter, dan Kabupaten Tembelang dengan 28 partikel per liter.Baca juga: Mikroplastik Cemari Pakan Ternak, Bisa Masuk ke Produk Susu dan DagingPerbedaan tingkat kontaminasi itu, kata Rafika, dipengaruhi kepadatan penduduk, aktivitas industri, lalu lintas kendaraan, arah serta kecepatan angin.Mikroplastik adalah fragmen atau partikel plastik yang berukuran lebih kecil dari 5 milimeter hingga 1/1000 milimeter, setara dengan sehelai rambut manusia yang terbagi menjadi tujuh helai.Lantaran ukurannya yang sangat kecil, partikel-partikel ini dapat tetap melayang di udara dalam waktu lama sebelum akhirnya terendap melalui air hujan.Dalam riset yang berbeda, Rafika juha menemukan mikroplastik pada sampel air hujan di Semarang. Studi menunjukkan, Semarang menduduki posisi keempat sebagai kota dengan kontaminasi mikroplastik di udara paling tinggi.Penelitian yang dilakukan di 18 kota/kabupaten di Indonesia itu menunjukkan hubungan erat antara cemaran mikroplastik di udara dengan kebiasaan membakar sampah yang akhirnya mencemari hujan.Rafika mencatat, komposisi mikroplastik di udara didominasi poliolefin yang berasal dari pecahan kantong plastik dan kemasan, polyamide dan PTFE dari serat pakaian, komponen otomotif, serta pelapis tahan panas."Polyester dan polyisobutylene yang umumnya berasal dari tekstil dan material ban, juga ditemukan di dalam sampel. Menunjukkan beragamnya sumber polusi mikroplastik di udara," ujar dia.Pembakaran sampah plastik menyumbang 55 persen mikroplastik ke udara. Sementara aktivitas transportasi berkontribusi 33,3 persen.“Korelasi ini menunjukkan bahwa profil polimer di udara sangat mencerminkan pola aktivitas manusia di kota mulai dari sistem pengelolaan sampah yang buruk, tingginya aktivitas transportasi, hingga beban tekstil rumah tangga,” kata Rafika.Menurut riset Greenpeace Indonesia dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), sampel mikroplastik ditemukan di dalam urine, darah, dan feses manusia. Studi pada Januari 2023-Desember 2024, menemukan mikroplastik di 95 persen sampel dari 67 partisipan.Jenis plastik Polyethylene Terephthalate atau PET dari kemasan plastik sekali pakai menjadi jenis mikroplastik yang paling banyak mengontaminasi tubuh partisipan dengan total 204 partikel terdeteksi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 07:58