Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Konsumen Bisa Lapor ke 15 Posko Ini

2026-01-12 07:35:57
Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Konsumen Bisa Lapor ke 15 Posko Ini
JAKARTA, - Pertamina Patra Niaga membuka 15 posko layanan konsumen untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan mesin kendaraan tersendat atau "brebet" setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada SPBU Pertamina di wilayah Jawa Timur (Jatim).Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari konsumen yang berasal dari area Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.Menurutnya, seluruh proses distribusi BBM Pertamina telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.Baca juga: Pertamina Periksa Terminal dan SPBU, Cari Penyebab Motor Brebet Usai Isi PertaliteNamun, perusahaan tetap menindaklanjuti keluhan konsumen dengan melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, yang merupakan titik suplai utama untuk area terdampak.Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BBM tersebut on spec, atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.Maka, pemeriksaan pun dilanjutkan Pertamina dengan mengecek kualitas BBM di tingkat SPBU."Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan quality and quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk," ujar Ahad dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, dikutip Rabu .Ia memastikan, Pertamina akan tetap menindaklanjuti setiap aduan konsumen.Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, maka perusahaan menyediakan 15 titik posko untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat di wilayah Jatim.Berikut daftar 15 posko layanan keluhan konsumen:Surabaya1. SPBU 5460146 Jl. Arif Rahman Hakim No. 150, Surabaya2. SPBU 5460179 Jl. Kayoon No. 48, Surabaya3. SPBU 5460134 Jl. Wonorejo 1, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya4. SPBU 54601107 Jl. Kebonsari Tengah No. 64-66, SurabayaKabupaten Sidoarjo1. SPBU 5461209 Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih)2. SPBU 5461255 Jl. Raya Tropodo No. 9, Waru, Sidoarjo3. SPBU 5461236 Jl. Jenggolo No. 33, Sidoarjo4. SPBU 5461253Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 3-5, Kraton, Kec. Krian, SidoarjoKabupaten Lamongan1. SPBU 5462215 Jl. Raya Mantup, Kedung Sumber, Sumberdadi, Kec. Mantup, Lamongan2. SPBU 5462208 Jl. Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo, Kec. Lamongan, LamonganKabupaten Gresik1. SPBU 5461104 l. Veteran No.2, Injen Timur, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Gresik2. SPBU 5461101 Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas, Kec. Gresik, GresikKabupaten Bojonegoro1. SPBU 5462101 Jl. MT. Haryono, Jetak, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro,2. SPBU 5462106 Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kec. Bojonegoro, BojonegoroKabupaten Tuban1. SPBU 5462305 Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kec. Semanding, Kabupaten TubanSementara untuk wilayah terdampak lainnya di luar lokasi 15 posko maka dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi via Pertamina Contact Center melalui:• Call Center: 135• Email: pcc135@pertamina.com• Direct Message (DM) Instagram: @pertamina.135Adapun konsumen dapat melakukan langkah pengaduan sebagai berikut :- Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).- Petugas akan mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.- Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut.- Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.- Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.


(prf/ega)