Gempa M 6,0 Guncang Bone Bolango, Dipicu Pergerakan Batuan di Slab Lempeng Laut Sulawesi

2026-01-14 18:43:47
Gempa M 6,0 Guncang Bone Bolango, Dipicu Pergerakan Batuan di Slab Lempeng Laut Sulawesi
Jakarta- Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 6,0 menggetarkan wilayah Teluk Tomini, Bone Bolango, Gorontalo, hari ini, Rabu pukul 06.32 WIB. Gempa ini tidak berpotensi tsunami.Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono menyebut episenter gempa berada di laut pada koordinat 0,11° LS dan 123,13° BT. Lokasinya sekitar 65 km tenggara Bone Bolango, Gorontalo, dengan kedalaman 109 km.Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini tergolong gempa intraslab berkedalaman menengah. Gempa terjadi akibat deformasi batuan dalam slab Lempeng Laut Sulawesi.Advertisement"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)" jelas Daryono melalui keterangan tertulis, Rabu.Hingga pukul 06.58 WIB, kata Daryono, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan atau aftershock.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 18:25