Golkar Usul Pilkada Lewat DPRD Hanya Pilih Kepala Daerah, Tak Sepaket Wakil

2026-01-16 16:14:58
Golkar Usul Pilkada Lewat DPRD Hanya Pilih Kepala Daerah, Tak Sepaket Wakil
Waketum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pilkada melalui DPRD tak dilakukan secara sepaket. Doli menyarankan agar hanya memilih kepala daerahnya saja."Saya sendiri mengusulkan agar pilkada hanya untuk memilih kepada daerahnya saja, bukan paket kepala dan wakil kepala daerah. Baik pemilihannya dilakukan di DPRD apalagi kalau ada opsi tetap pemilihan secara langsung, dan itu semua harus diatur di dalam UU," kata Doli kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).Wakil Ketua Baleg DPR ini menjelaskan sebelum Rapimnas, Partai Golkar telah membentuk Tim Kajian Politik yang bekerja selama sekitar 1,5 tahun. Tim tersebut mengkaji sistem pemilu, partai politik, hingga pilkada, dan menghasilkan tiga opsi rekomendasi."Sebelumnya DPP Partai Golkar juga telah membentuk Tim Kajian Politik yang sudah bekerja selama 1,5 tahun dan sudah menghasilkan beberapa opsi rekomendasi terkait sistem pemilu, parpol, termasuk pilkada," kata Doli.Dia mengatakan, opsi pertama, pilkada tetap dilaksanakan secara langsung seperti saat ini. Opsi kedua, seluruh pilkada dilaksanakan melalui DPRD."Opsi ketiga, pelaksanaan pilkada oleh DPRD untuk pemilihan gubernur dan pilkada secara asimetris/hybrid untuk pemilihan bupati/wali kota," ujarnya.Dia mengatakan salah satu pertimbangan utama munculnya usulan pilkada melalui DPRD ialah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Biaya tersebut, menurut dia, bukan hanya biaya penyelenggaraan, tetapi juga biaya politik lain yang dinilai jauh lebih besar."Sementara tetap dimasukkannya opsi pilkada secara langsung karena mempertimbangkan prinsip demokrasi (pelibatan rakyat), serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah kita," jelasnya.Doli menambahkan, dalam Rapimnas Partai Golkar, hampir seluruh DPD mengusulkan pilkada melalui DPRD. Meskipun, kata dia, disertai sejumlah catatan. "Kami, Tim Kajian Politik sebenarnya juga sudah mempersiapkan 'konsep baru' bila opsi pilkada oleh DPRD. Konsep baru ini berupaya mengakomodir dan menggabungkan dua prinsip, yaitu prinsip demokrasi (pelibatan rakyat) dan prinsip penyelenggaraan pilkada yang murah, efisien, dan bebas praktik moral bazar pemilu, seperti political transactional, money politics, dan vote buying," jelasnya.Menurut dia, dapat dilakukan tahap-tahap yang melibatkan publik sebelum pemilihan dilaksanakan oleh DPRD. Dia mengatakan keterlibatan publik dapat dilakukan sejak tahapan awal pencalonan."Misalnya, pertama, tahap rekrutmen, setiap parpol/gabungan parpol dapat membuka pendaftaran secara terbuka dengan melibatkan masyarakat," katanya."Kedua, tahap penilaian/seleksi bakal calon, mungkin parpol/gabungan parpol bisa membentuk tim panel yang terdiri dari para akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama. Ketiga, tahap pemilihan bakal calon; setiap parpol/gabungan parpol dapat melakukan semacam konvesi atau primary election (pemilihan pendahuluan)," sambungnya.Doli menilai skema tersebut mampu menggabungkan dua prinsip utama, yakni pelibatan rakyat dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pilkada yang lebih murah, efisien, serta meminimalkan praktik politik transaksional.Selain itu, Doli mengusulkan agar pemungutan suara dilakukan secara terbuka. Hal itu untuk mencegah praktik moral hazard dalam pemilihan di DPRD."Untuk memastikan kekhawatiran terjadinya praktik moral hazard pemilu di dalam pemilihan akhir di DPRD, pemilihan bisa dilakukan dengan voting secara terbuka," tuturnya.Simak juga Video 'Prabowo Mau Kumpulkan Kepala Daerah Seusai Tahun Baru, Bahas Apa?':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-16 15:11