Dorong Ketahanan Pangan, Menteri Agus Optimalkan Lahan Kosong di Lapas Terbuka Kendal

2026-02-06 13:46:59
Dorong Ketahanan Pangan, Menteri Agus Optimalkan Lahan Kosong di Lapas Terbuka Kendal
Jakarta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal untuk melihat langsung pelaksanaan program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan, Selasa . Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agus didampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, termasuk saat meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan atas temuan adanya lahan idle milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menteri Agus menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan lahan-lahan kosong agar dapat diolah menjadi lahan produktif yang bermanfaat bagi Warga Binaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.“Kami bersama tim berusaha untuk mengelola lahan di Kendal seluas sekitar 100 hektar. Nanti kita bangun dan menjadi tempat untuk tempat pelatihan dan tempat kerja kepada Warga Binaan. Menurut informasi, bisa memperkerjakan sekitar 500 orang Warga Binaan,” kata Menteri Agus.Advertisement


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-06 14:04