Ruas Jalan Takengon-Bireuen Kembali Dibuka, Warga Diminta Berhati-hati

2026-01-11 04:05:34
Ruas Jalan Takengon-Bireuen Kembali Dibuka, Warga Diminta Berhati-hati
BENER MERIAH, - Setelah sebulan tidak bisa diakses, Jalan Takengon-Bireuen kini sudah dibuka kembali pascabencana hidrometeorologi akhir November 2025.Ruas jalan Takengon–Bireuen, khususnya di kawasan Tenge Besi dan Umah Besi, saat ini telah kembali dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda enam, Kamis .Kepala Bidang Pembinaan Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Bener Meriah, Lukman Hakim menjelaskan, dibukanya kembali akses jalan tersebut disambut baik  masyarakat.Baca juga: Mengenal Air Tractor Pembawa BBM ke Aceh Tengah dan Bener MeriahMengingat ruas Takengon–Bireuen merupakan jalur penghubung strategis antar wilayah yang berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta kelancaran distribusi barang dan jasa."Namun demikian, pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap meningkatkan kewaspadaan," kata Lukman Hakim.Pasalnya, di sepanjang ruas jalan tersebut masih terdapat sejumlah titik yang kondisi permukaannya belum sepenuhnya stabil dan memerlukan penanganan lanjutan."Selain itu, terjadi peningkatan volume lalu lintas sejak akses jalan kembali dibuka," sebut Lukman.Baca juga: Jembatan Penghubung Takengon–Bireuen Bisa Dilalui, Warga: Alhamdulillah, Tinggal 2 Jembatan LagiSementara itu, akses dari Aceh Utara menuju Kabupaten Bener Meriah melalui ruas jalan KKA juga telah dapat dilalui kendaraan.Kendati demikian, penerapan sistem buka-tutup jalan masih diberlakukan sementara, mengingat masih terdapat beberapa titik yang sedang dalam proses penanganan. "Sebagai bagian dari upaya percepatan perbaikan dan demi menjamin keselamatan pengguna jalan, ruas jalan KKA untuk sementara masih diberlakukan penutupan mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB," kata Lukman Hakim, Kamis .Selanjutnya, masyarakat diimbau agar tidak memaksakan perjalanan, senantiasa mengikuti informasi resmi dan terkini terkait kondisi lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur-jalur tersebut hingga kondisi jalan dinyatakan aman dan normal sepenuhnya.


(prf/ega)