Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Kulon Progo Sebut Wujud Kepedulian

2026-01-13 05:52:51
Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Kulon Progo Sebut Wujud Kepedulian
KULON PROGO, - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menilai perbaikan jalan rusak secara swadaya oleh warga sebagai bentuk kepedulian masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah.Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Didik Wijanarto, mengatakan swadaya warga muncul karena adanya kebutuhan mendesak yang belum dapat ditangani pemerintah.“Kalau memang kebutuhan warga, diperbolehkan secara aturan, tetapi sebaiknya tetap dikoordinasikan,” kata Didik, Selasa .Baca juga: Dinas Tak Punya Anggaran, Warga Sonyo Kulon Progo Iuran Perbaiki JalanIa mengakui kondisi tersebut tidak ideal akibat keterbatasan anggaran pemeliharaan jalan, terutama untuk penanganan kerusakan darurat.Meski demikian, keterlibatan warga dinilai masih wajar karena masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral dalam memelihara fasilitas umum.Sebelumnya, warga Padukuhan Sonyo, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, memperbaiki jalan rusak secara swadaya dengan dana donasi sekitar Rp 45 juta.Warga melakukan pengecoran di empat titik sepanjang sekitar 150 meter guna menjaga akses mobilitas tetap berjalan.Jalan tersebut merupakan bagian dari ruas Branti–Gondangan–Pendem yang mengalami kerusakan berat.Perbaikan parsial yang dilakukan selama ini dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi jalan secara keseluruhan.Baca juga: Alasan Warga Purbalingga Rela Patungan Perbaiki Jalan Rusak: Sudah Lapor, Tidak Dapat ResponDidik menegaskan ruas jalan tersebut bukan tanpa penanganan. Menurutnya, sudah banyak titik yang diperbaiki, namun tidak dapat dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran.Perbaikan terakhir berupa jalan cor di bagian atas dilakukan pada 2024 dengan anggaran sekitar Rp 200 juta.Pada 2026, pemerintah daerah merencanakan anggaran sekitar Rp 250 juta untuk perbaikan gorong-gorong dan talut.Sementara itu, peningkatan jalan secara menyeluruh masih menunggu bantuan dari pemerintah pusat.Ia menambahkan, penanganan jalan juga terkendala karena sebagian ruas digunakan untuk aktivitas pertambangan, sementara kewenangan pengelolaan tambang tidak sepenuhnya berada di tingkat kabupaten.Pemerintah daerah menilai inisiatif warga tersebut menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta agar penanganan infrastruktur dapat berjalan lebih berkelanjutan dan tidak membebani satu pihak saja.


(prf/ega)