Pengerukan Kali di Jakbar Kembali Berjalan, Alat Dipasangi GPS agar Terpantau

2026-01-12 11:48:32
Pengerukan Kali di Jakbar Kembali Berjalan, Alat Dipasangi GPS agar Terpantau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melanjutkan pengerukan kali di wilayah Jakarta Barat setelah sempat mandek selama lima tahun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebutkan langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan banjir di ibu kota."Karena waktu itu perintah Pak Pram dan Bang Rano ke tim transisi memang untuk segera melakukan pengerukan dengan alat yang ada. Kita masuk di tengah, anggaran 2025 sudah diketok, jadi langkah tercepat tanpa perlu biaya besar adalah pengerukan secara terus-menerus," kata Ima di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu .Menurut Ima, beberapa kali yang pengerjaannya sempat berhenti kini kembali dilanjutkan di Jakarta Barat. Di antaranya Kali Grogol, Kali Pesanggrahan, Kali Sekretaris, dan Kali Mookervart.Selain itu, normalisasi di Kali Ciliwung terus berjalan sebagai bagian dari proyek multiyears Pemprov DKI."Alhamdulillah, seperti kali-kali yang turapnya belum selesai, sekarang dilanjutkan lagi oleh Mas Pram dan Bang Dul. Ini semua proyek multiyears yang bertahap," ujarnya.Ima menjelaskan, saat ini Pemprov DKI memiliki sekitar 250 alat berat yang digunakan untuk pengerukan di semua wilayah di seluruh DKI, termasuk Jakarta Barat. Semua alat tersebut kini dilengkapi GPS agar aktivitasnya bisa terpantau secara real time."Makanya waktu apel persiapan, Bang Doel sampaikan semua alat dipasang GPS. Jadi kita bisa tahu kerjanya di mana saja. Jangan sampai sudah beli alat mahal, tapi malah menganggur," ungkapnya.Ia juga memastikan pengerukan sudah mulai berjalan sejak enam bulan lalu, setelah Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno dilantik. Masyarakat, menurut Ima, mulai merasakan hasilnya."Banyak warga yang kirim kabar ke kami, bilang kali di dekat rumahnya sudah dikeruk lagi. Selama ini kan lama nggak disentuh," ucapnya.Selain pengerukan, Ima menyebutkan Pemprov DKI mempercepat pembangunan saluran air yang selama ini belum tersedia di sejumlah wilayah Jakarta Barat. Menurut dia, langkah ini penting mengingat curah hujan diprediksi bisa mencapai 500 milimeter per bulan."Masih banyak wilayah yang ternyata belum punya saluran air. Jadi itu harus dikejar juga, supaya air hujan bisa langsung teralirkan," kata politikus PDI Perjuangan itu.Ia berharap pengerjaan kali dan saluran air yang kini berjalan bisa memberikan dampak signifikan dalam mengurangi genangan di wilayah rawan banjir."Mudah-mudahan kita bisa lihat hasil nyata dari pengerukan ini. Karena ini bukan kerja instan, tapi proses yang terus berkelanjutan," pungkas Ima.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 11:14