Cara Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan, Bisa Cek Risiko Diabetes hingga Ginjal

2026-01-15 23:24:52
Cara Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan, Bisa Cek Risiko Diabetes hingga Ginjal
– Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini memiliki cara yang lebih praktis untuk mengetahui potensi risiko penyakit tidak menular.BPJS Kesehatan menghadirkan fitur skrining kesehatan yang dapat diakses secara mandiri melalui web resmi, tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan.Layanan digital ini memudahkan peserta untuk mengecek risiko penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, jantung koroner, hingga penyakit ginjal kronis.Baca juga: Kloter Haji 2026 Resmi Dirilis: Rincian Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan PelunasanHanya dengan mengisi formulir secara online, peserta bisa memperoleh gambaran awal kondisi kesehatannya.Fitur skrining tersebut tersedia di laman bpjs-kesehatan.go.id, yang terhubung langsung dengan situs khusus webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.Simak selengkapnya mengenai apa itu skrining kesehatan BPJS Kesehatan dan panduan caranya di sini.Baca juga: Cara Cek BLT Kesra 2025 Lewat HP dan Situs Kemensos, Apakah Anda Terdaftar?Skrining kesehatan BPJS merupakan layanan penilaian dini untuk memetakan risiko peserta terhadap penyakit tidak menular (PTM).Program ini ditujukan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dapat dilakukan sepenuhnya secara online.Baca juga: Cara Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Program Rehab, Bisa Hingga 12 Kali PembayaranPeserta cukup mengakses laman BPJS Kesehatan atau langsung menuju halaman web skrining, kemudian mengisi sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan pribadi hingga riwayat keluarga.Hasil skrining akan membantu peserta mengetahui faktor risiko yang mungkin dimiliki sehingga dapat melakukan tindakan pencegahan lebih cepat.Baca juga: Apa Saja Penyebab Bansos Tidak Cair 2025? Ini Daftar Indikator TerbarunyaBerikut langkah lengkap melakukan skrining kesehatan secara mandiri melalui web BPJS Kesehatan:Setelah proses pengisian selesai, halaman akan menampilkan hasil skrining yang mencakup risiko penyakit diabetes, hipertensi, jantung koroner, hingga gangguan ginjal.Baca juga: Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026, Ini Syarat dan PenerimanyaMelalui layanan skrining kesehatan BPJS, peserta bisa mengetahui potensi risiko penyakit secara lebih dini, sehingga dapat segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan bila diperlukan.Selain itu, data skrining membantu BPJS Kesehatan dalam merancang pelayanan yang lebih preventif dan tepat sasaran.Dengan rutin melakukan skrining, peserta JKN dapat memantau kesehatan secara lebih optimal serta meningkatkan kesadaran terhadap pola hidup sehat.Baca juga: Cara Cek Bansos NIK KTP 2025 Lewat Situs dan Aplikasi Resmi Kemensos


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-15 22:45