Pemerintah Klaim Harga Beras Turun Usai Satgas Dibentuk

2026-01-12 05:21:09
Pemerintah Klaim Harga Beras Turun Usai Satgas Dibentuk
JAKARTA, - Pemerintah mengklaim harga beras nasional di tingkat konsumen menunjukkan tren penurunan, setelah memperketat pengawasan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras.Per 24 Desember 2025, rerata harga beras premium di seluruh zona tercatat lebih rendah dibandingkan posisi sebelum Satgas dibentuk pada 20 Oktober tahun ini.Berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), rerata harga beras premium secara nasional di Zona I turun menjadi Rp 14.828 per kilogram (kg) atau melemah 2,75 persen dibandingkan rerata per 20 Oktober 2025 yang masih di level Rp 15.248 per kg.Baca juga: Beras Kian Mahal, Strategi Belanja dan Promo Ini Bisa Jadi Solusi Jelang Akhir TahunKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Situasi dan kondisi pedagang beras di Pasar Sehat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis para pedagang mengeluhkan harga beras yang mengalami kenaikan sejak sebulan terlakhirDi Zona II, harga beras premium turun tipis 1,7 persen menjadi Rp 16.025 per kg dari sebelumnya Rp 16.303 per kg.Sementara itu, di Zona III terjadi penurunan paling signifikan, yakni 7,51 persen menjadi Rp 17.916 per kg dari sebelumnya Rp 19.371 per kg.Penurunan harga juga terjadi pada beras medium. Per 20 Oktober 2025, rerata harga beras medium di Zona I masih berada di kisaran Rp 13.369 per kg, Zona II Rp 13.960 per kg, dan Zona III Rp 16.500 per kg. Setelah pengawasan Satgas berjalan, per 24 Desember 2025 rerata harga beras medium di Zona I turun menjadi Rp 13.067 per kg, Zona II menjadi Rp 13.735 per kg, dan Zona III turun ke Rp 15.566 per kg.Baca juga: Bulog Pastikan Stok dan Harga Beras Stabil Jelang Tahun Baru 2026“Impact positifnya kita lihat semenjak ada Satgas Pengendalian Harga Beras, harga beras medium dan premium di sebagian besar Zona HET telah mengalami penurunan. Termasuk Zona 3 telah ada penurunan harga, tapi masih perlu ada upaya lebih agar dapat mendekati HET, karena di sana ada tantangan geografis,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, lewat keterangan pers Sabtu .Hanifah Salsabila Salah satu toko beras di Pasar Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dipilih warga untuk membeli beras terpercaya, Rabu .Ia menyebut penertiban harga beras dilakukan setelah pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras pada 20 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025. Satgas bertugas memastikan harga beras di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Pemerintah (HET) yang ditetapkan pemerintah.Dalam kurun waktu dua bulan, Satgas telah melaksanakan 45.715 kegiatan pemantauan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, serta memberikan teguran tertulis kepada 987 pelaku usaha perberasan.Baca juga: Jelang Nataru, Bulog Pasok 1.200 Ton Beras ke Polres-Kodim Papua Menurutnya capaian tersebut merupakan hasil gotong royong lintas instansi, mulai dari Bapanas, Kepolisian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, hingga Perum Bulog.“Dalam dua bulan terakhir, kami telah menerapkan pengawasan intensif ke semua lini pelaku usaha perberasan. Ini supaya agar harga beras di masyarakat dapat lebih terkendali, karena sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas bahwa pemerintah harus mampu menjadi pengendali harga, terutama untuk beras,” paparnya. Terkait tantangan distribusi di Zona III, khususnya Papua, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas menjelaskan pihaknya turut membantu distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).Optimalisasi gudang filial dilakukan untuk menjangkau wilayah dengan akses terbatas.Baca juga: Amran: Harga Cabai Naik Sedikit Wajar, Beras Sampai Ayam Tak Boleh 


(prf/ega)