JAKARTA, - Ganjil genap di 28 akses gerbang tol DKI Jakarta kembali diberlakukan pekan ini mulai, Senin hingga Jumat .Seperti sebelumnya, gage akan dibagi dalam dua sesi waktu, pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan waktu sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.Perlu diingat, pengguna jalan yang tidak taat aturan dan terbukti melanggar akan dikenai tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan amanat pasal 287 UU LLAJ.Maka dari itu, bagi pengguna jalan untuk memastikan nomor pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal melintas, agar terhindar dari tilang.Baca juga: Gran Max Jadi Model Daihatsu Paling Laris di MalangAdapun 28 titik gerbang tol yang terkena ganjil genap :
(prf/ega)
Jadwal Ganjil Genap di 28 Akses Gerbang Tol Jakarta Pagi Ini
2026-01-12 03:58:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:14
| 2026-01-12 03:49
| 2026-01-12 02:54
| 2026-01-12 02:44
| 2026-01-12 02:22










































