BANDUNG, - Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan, perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin .Ia menyampaikan, gugatan cerai itu didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.Baca juga: PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan KamilNamun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.Dede menegaskan, PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
(prf/ega)
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Mulai Proses Sidang
2026-01-12 03:39:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:59
| 2026-01-12 02:19
| 2026-01-12 02:02










































