Pertamina NRE Terbitkan Kredit Karbon Baru, 90 Persen Terjual

2026-02-02 17:35:33
Pertamina NRE Terbitkan Kredit Karbon Baru, 90 Persen Terjual
JAKARTA, - Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) kembali menerbitkan kredit karbon berkualitas tinggi dengan total volume 35.475 ton CO2e.Kredit karbon ini bersumber dari pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.Dengan kredit karbon ini, Pertamina NRE menurunkan emisi setara lebih dari 8.000 mobil berbahan bakar bensin atau pengurangan emisi yang setara dengan penanaman 570.000 pohon per tahun.Baca juga: Kemenhut Siapkan 4 Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola Perdagangan KarbonPIXABAY/GERD ALTMANN Ilustrasi bursa karbon, perdagangan karbon, kredit karbon .Dari total volume tersebut, 90,4 persen atau 32.060 ton CO2e telah terjual.Pembeli kredit karbon ini merupakan perusahaan nasional dari berbagai sektor seperti perbankan, perdagangan, dan industri ekstraktif.“Kami tidak menyangka kredit karbon yang baru diterbitkan ini terserap begitu cepat oleh pasar. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan kredit karbon di Indonesia sangat tinggi. Kami optimistis perdagangan karbon nasional akan berkembang pesat, terlebih ketika regulasinya semakin matang,” ujar John Anis, CEO Pertamina NRE, lewat keterangan pers, Sabtu .Dengan kredit karbon, lanjutnya, masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk melakukan “offsetting” atau kompensasi karbon untuk membantu upaya dekarbonisasi atau mengurangi dampak emisi karbon.Baca juga: RI Punya Potensi Perdagangan Karbon Rp 41,7 Triliun Pertahun, Brasil Berminat BeliJohn juga mengapresiasi langkah pemerintah menandatangani kesepakatan saling pengakuan (mutual recognition agreement/MRA) dengan lembaga-lembaga standar karbon internasional seperti Gold Standard dan Verra, sehingga membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk untuk berkontribusi di pasar karbon global.PLTBg Sei Mangkei beroperasi sejak tahun 2020 dan merupakan hasil kolaborasi antara Pertamina NRE dengan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III).


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 15:00