Skandal Pendidikan Hong Kong: Kepala Sekolah Bocorkan Soal untuk Bimbel Milik Selingkuhan

2026-02-03 19:48:51
Skandal Pendidikan Hong Kong: Kepala Sekolah Bocorkan Soal untuk Bimbel Milik Selingkuhan
- Seorang mantan kepala sekolah dasar di Hong Kong dijatuhi hukuman lebih dari 4 tahun penjara karena membocorkan soal ujian kepada bimbingan belajar milik kekasih gelapnya.Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran kepercayaan publik dan merusak integritas sistem pendidikan di wilayah itu.Pengadilan menyatakan terdakwa, Henry Kwok Chiu-kwan, dengan sengaja menyembunyikan kepentingan finansialnya di lembaga tersebut demi keuntungan pribadi.Kasus ini bahkan disebut lebih serius dibanding beberapa skandal pejabat tinggi Hong Kong sebelumnya karena melibatkan penyalahgunaan jabatan publik secara langsung.Baca juga: Siapa Ran Takahashi? Atlet Voli Jepang yang Diduga Selingkuh dengan Bintang Film DewasaPengadilan Distrik Hong Kong pada Senin memvonis Kwok (52) dengan hukuman empat tahun tiga bulan penjara atas tuduhan penyalahgunaan jabatan publik.Sementara kekasihnya, Pang Wing-han (49), dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas dakwaan serupa.Kwok sebelumnya menjabat sebagai kepala SD Katolik Tak Sun, lembaga pendidikan yang telah berdiri selama 95 tahun dan disubsidi pemerintah.Ia ditangkap Komisi Anti-Korupsi Independen (ICAC) pada Juni 2021 setelah terbukti memberikan soal ujian dan kunci jawaban kepada Pang.Pang diketahui merupakan direktur sekaligus pemegang saham mayoritas Diligence Learning Centre, lembaga bimbingan belajar swasta yang berlokasi tak jauh dari sekolahnya.Investigasi mengungkap bahwa sejak 2017, Kwok memberikan dana sebesar 420.000 dollar Hong Kong (sekitar Rp 902 juta) kepada Pang. Uang itu padahal dipinjam dari ibunya untuk mendirikan pusat bimbingan tersebut.Sebagaimana dilaporkan The Standard Hong Kong, Senin , selama 4 tahun berikutnya, Kwok berulang kali menyembunyikan keterlibatan finansialnya dalam laporan tahunan kepada komite manajemen sekolah.Kebocoran soal yang dilakukan keduanya menyebabkan Biro Pendidikan Hong Kong membatalkan hasil ujian siswa kelas lima pada Juni 2021, setelah 15 siswa peserta bimbingan belajar Pang diketahui telah melihat soal lebih dulu.Baca juga: Andy Byron Resign Usai Terciduk Selingkuh di Konser Coldplay, Apa Kata Perusahaannya?Dalam pembelaannya, tim hukum Kwok berusaha membandingkan kasus ini dengan skandal yang pernah melibatkan pejabat tinggi Hong Kong, seperti Donald Tsang Yam-kuen dan Rafael Hui Si-yan.Namun, Hakim Adriana Noelle Tse Ching menolak pembelaan itu. Ia menilai tindakan Kwok lebih berat karena dilakukan dengan sengaja dan memberikan keuntungan finansial langsung bagi dirinya serta kekasihnya.“Kasus ini lebih serius karena terdakwa menyalahgunakan kepercayaan yang melekat pada posisinya sebagai kepala sekolah,” ujar Hakim Tse dalam putusannya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 19:21