Bos Djarum dan Mantan Dirjen Pajak Masuk Daftar Cekal Kejagung

2026-01-12 17:40:53
Bos Djarum dan Mantan Dirjen Pajak Masuk Daftar Cekal Kejagung
Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencekalan terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi pajak. Dua di antaranya adalah bos Djarum Victor Rachmat Hartono dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman membenarkan nama Ken Dwijugiasteadi masuk dalam daftar pencekalan yang diajukan Kejagung.“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” tutur Yuldi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis .AdvertisementDalam dokumen yang dibagikan Ditjen Imigrasi, pencekalan terhadap Direktur Utama PT Djarum Victor Hartono, Ken Dwijugiasteadi beserta tiga orang lainnya karena alasan korupsi.Tiga orang yang turut dicekal itu adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah; Heru Budijanto Prabowo selaku Konsultan Pajak; Karl Layman selaku Pemeriksa Pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu.


(prf/ega)