Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan dan Pemasyarakatan SAR

2026-01-16 03:31:52
Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan dan Pemasyarakatan SAR
JAKARTA, - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengusulkan penyediaan dana kedaruratan pencarian dan pertolongan (SAR) serta dukungan pendanaan untuk kegiatan pemasyarakatan SAR.Kepala Basarnas Mohammad Syafii mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait dua usulan pendanaan tersebut. Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja.“Sebagai upaya Basarnas mendapatkan anggaran dari sumber pendanaan yang lain, kami telah mengirimkan surat terkait usulan alokasi dana kedaruratan pencarian dan pertolongan, dan usulan permohonan dukungan pendanaan kegiatan pemasyarakatan SAR dalam kerangka dana bersama penanggulangan bencana ke Kementerian Keuangan, dan kami telah tembuskan ke Komisi V DPR RI,” ujar Syafii dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa .Baca juga: Kunjungi IKN, Kepala Basarnas Harap Kantor Pusat Basarnas di IKN Segera TerwujudDia menjelaskan, Basarnas saat ini mengoperasikan 45 kantor SAR, 77 pos SAR, dan 70 unit siaga SAR yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.Selain melaksanakan operasi SAR dalam negeri, Basarnas juga kerap terlibat dalam bantuan kemanusiaan ke negara lain yang terdampak bencana.“Dalam waktu yang cepat dan tepat, kondisi tersebut kami jadikan dasar bagi Basarnas untuk mengajukan dana kedaruratan SAR yang bisa digunakan 1x24 jam sejak kejadian,” kata Syafii.Menurutnya, dana kedaruratan itu akan mendukung langkah awal penanganan tanpa harus menunggu mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) reguler. Dana tersebut direncanakan dikelola melalui pooling fund nasional.Baca juga: Basarnas Nyatakan Evakuasi KM Barcelona VA Bisa Selesai 3 Hari“Dana kedaruratan SAR dikelola melalui pooling fund nasional yang bersumber dari APBN, hibah dalam atau luar negeri, dana bantuan internasional yang sah, dan dapat fleksibel digunakan untuk operasi besar lintas wilayah maupun operasi internasional,” ucap Syafii.Selain itu, lanjut Syafii, Basarnas juga mengusulkan dukungan pendanaan untuk kegiatan pemasyarakatan SAR.Program ini dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.“Kegiatan pemasyarakatan SAR merupakan bagian strategis dari upaya penguatan kesiapsiagaan dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana,” katanya.Baca juga: Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Kembali Perpanjang Operasi SAR Kapal Tunu Pratama Syafii menambahkan, dasar pengajuan ini antara lain merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.Dalam pasal 6 ayat 2 disebutkan bahwa dana bersama dapat digunakan dalam tahap pra-bencana, termasuk kegiatan penguatan masyarakat.“Urgensi kegiatan ini adalah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah rawan bencana. Kondisi tersebut menjadi dasar Basarnas mengajukan usulan anggaran melalui mekanisme dana bersama penanggulangan bencana,” pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 02:51