Paradoks Global Citizenship: Karpet Merah atau Macan Kertas?

2026-01-11 03:47:53
Paradoks Global Citizenship: Karpet Merah atau Macan Kertas?
PELUNCURAN kebijakan Global Citizenship of Indonesia (GCI) pada akhir November 2025 lalu, memicu reaksi beragam di kalangan diaspora.Bagi sebagian pihak yang memandang Dwi Kewarganegaraan sebagai harga mati, kebijakan ini mungkin terasa belum cukup.Namun, bagi jutaan eks Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, GCI dilihat sebagai "jalan tengah" pragmatis, langkah awal yang elegan dari perdebatan panjang politik yang tak kunjung usai.Terlepas dari pro-kontra tersebut, kita perlu mengingat adagium lama: the devil is in the details. Kebijakan makro bisa terdengar sangat revolusioner di atas kertas, tapi berpotensi menjadi macan kertas di lapangan jika gagal menyentuh realitas praktis.Antusiasme diaspora untuk "pulang" tidak hanya ditentukan oleh selembar izin tinggal, melainkan oleh ekosistem yang menyertainya.Baca juga: Selamatkan Bandara Soekarno-Hatta di Kota KotorJika pemerintah serius ingin menarik potensi diaspora, ada beberapa detail krusial, atau deal breakers, yang harus dibereskan.Kita tidak perlu mencari contoh jauh ke Eropa untuk melihat bagaimana suatu negara merangkul diasporanya. Tetangga kita, Vietnam, telah lama menerapkan kebijakan progresif bagi Viet Kieu (diaspora Vietnam).Vietnam menyadari bahwa diaspora bukan sekadar "tamu", melainkan aset ekonomi. Komitmen ini dipertegas melalui revisi UU Pertanahan yang efektif per 2025.Vietnam secara de jure memberikan hak kepemilikan properti bagi Viet Kieu yang hampir setara dengan warga lokal.Ekosistem kondusif yang dibangun secara konsisten ini terbukti ampuh: arus remitansi ke Vietnam konsisten menembus angka belasan miliar dolar AS per tahun, salah satu yang tertinggi di dunia.Mereka tidak hanya pulang membawa koper, tetapi membawa investasi riil ke sektor properti dan manufaktur.Jika GCI Indonesia hanya menawarkan izin tinggal tanpa hak ekonomi yang kompetitif seperti Vietnam, kita akan kehilangan momentum.Indonesia sedang berkompetisi menarik capital inflow dan human capital. Tanpa tawaran yang sebanding, GCI hanya akan menarik segmen diaspora yang pulang semata-mata karena alasan sentimental, bukan alasan produktif.Salah satu isu paling krusial dan sering disalahpahami dalam skema izin tinggal diaspora adalah aturan hak bekerja.Sering kali, atas nama proteksi tenaga kerja lokal, pemegang izin tinggal diaspora dilarang total melakukan aktivitas yang menghasilkan pendapatan.Baca juga: Bencana Sumatera dan Dilema Diplomasi Indonesia


(prf/ega)