22 Fintech P2P Lending Catat Kredit Macet di Atas 5 Persen per September 2025

2026-01-14 14:29:52
22 Fintech P2P Lending Catat Kredit Macet di Atas 5 Persen per September 2025
-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90 melebihi 5 persen per September 2025.“Posisi per September 2025, terdapat 22 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen,” tulis OJK dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK), Selasa .Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Agusman menyatakan lembaganya telah meminta setiap penyelenggara menyiapkan rencana aksi untuk menurunkan tingkat kredit macet. OJK juga akan memantau pelaksanaan rencana tersebut secara ketat.Baca juga: Dari QRIS Tap In–Out hingga Tarik Tunai Fintech, Ini Langkah Jalin di FEKDI 2025Meski ada penyelenggara dengan tingkat gagal bayar tinggi, Agusman menegaskan kondisi industri fintech lending secara keseluruhan masih terjaga. TWP90 industri tercatat 2,82 persen per September 2025.Angka ini naik dari posisi September 2024 yang sebesar 2,38 persen, dan juga meningkat dibanding Agustus 2025 yang mencapai 2,60 persen.OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech lending mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Nilai ini tumbuh 22,01 persen secara tahunan (year on year).OJK menilai peningkatan pembiayaan masih menunjukkan daya serap pasar yang kuat, meski beberapa penyelenggara harus memperbaiki kualitas portofolionya agar tidak menimbulkan risiko sistemik.Baca juga: OJK Imbau Debitur Tak Menghilang saat Gagal Bayar Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Ada 22 Fintech P2P Lending Memiliki Angka Kredit Macet di Atas 5% per September 2025


(prf/ega)