Angin Kencang Intai Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang

2026-01-13 06:52:44
Angin Kencang Intai Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya potensi angin kencang di wilayah Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu.Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok, peringatan dini angin kencang ini berlaku mulai 25-26 November 2025.“Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok tentang peringatan dini angin kencang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu yang berlaku 25-26 November 2025,” tulis BPBD DKI Jakarta di akun Instagram @bpbddkijakarta, dikutip .AdvertisementOleh sebab itu, masyarakat dan para nelayan diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi dampak angin kencang yang diperkirakan mencapai kecepatan 20-25 knot atau sekitar 37-46 km/jam (Skala Beaufort 5-6) di Perairan Kepulauan Seribu.Selain itu, angin kencang juga berpotensi dapat menyebabkan berbagai bahaya, seperti pohon tumbang, reklame jatuh, atau kerusakan lainnya di sekitar. 


(prf/ega)