Pencarian Pelatih Valencia Korban Kapal Tenggelam Terkendala Cuaca

2026-01-16 03:56:54
Pencarian Pelatih Valencia Korban Kapal Tenggelam Terkendala Cuaca
Tim SAR mengerahkan drone bawah laut dan drone thermal untuk mencari tiga korban kapal pinisi Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, tantangan cuaca buruk dan arus laut yang deras menghambat penggunaan peralatan tersebut.Tiga korban yang belum ditemukan yakni pelatih Tim B sepak bola Wanita Valencia CF di Spanyol, Martin Carreras, serta dua anak laki-lakinya. Sementara itu, jenazah satu anak perempuannya telah ditemukan dan teridentifikasi."Kami pun menerbangkan drone thermal untuk melaksanakan pemantauan udara dikarenakan cuaca masih tidak memungkinkan drone thermal kita tahan untuk tidak kita terbangkan," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere selaku SAR Mission Coordinator, Fathur Rahman, di Labuan Bajo, dilansir detikBali, Selasa (30/12/2025)."Tetapi drone thermal tersebut pun kita sudah siapkan untuk terbang pada saat pelaksanaan operasi SAR yang dilaksanakan," lanjutnya.Drone thermal milik Basarnas dilengkapi kamera inframerah untuk mendeteksi panas tubuh manusia. Sementara itu, drone bawah laut bantuan Polda NTT belum diturunkan karena arus laut yang dinilai berisiko."Karena kita melihat arusnya cukup deras makanya belum berani untuk kita turunkan," ujar Fathur.Simak selengkapnya di sini.Simak juga Video Menyusuri Selat Padar, Lokasi Kapal Pelatih Valencia Tenggelam[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 02:05