KULON PROGO, - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kulon Progo sukses memecahkan rekor dunia Museum Rekor Indonesia (MURI).Mereka mengikrarkan antikorupsi dengan tembang macapat. Total ada 2.018 PPPK Paruh Waktu yang ikut andil dalam kegiatan ini.Mereka adalah para pegawai yang baru saja dilantik dan menerima SK pada Kamis .MURI mencatat pemecahan rekor dunia pembacaan Ikrar Antikorupsi lewat tembang macapat Pucung di Taman Budaya Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Pemecahan rekor diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus upaya melestarikan budaya Jawa.Baca juga: Kota Probolinggo Pecahkan Rekor Muri Inovasi Guru dengan 2.302 Karya KreatifKepala MURI Semarang, Arya Andriani, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pembacaan ikrar anti korupsi dengan tembang macapat merupakan konsep yang unik dan belum pernah dilakukan sebelumnya.“Karena menggunakan bahasa Jawa dan tembang Pucung, rekornya tidak hanya rekor nasional, tetapi juga dikukuhkan sebagai rekor dunia,” kata Arya, Kamis .Semula usulan peserta yang diajukan sebanyak 2.025 orang.Namun setelah verifikasi, jumlah final peserta yang tercatat adalah 2.018 pegawai PPPK Paruh Waktu.Meski begitu, jumlah ini tetap memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pemecah rekor terbanyak.Baca juga: Inseminasi Buatan Serentak di Jember, Gubernur Khofifah Terima Rekor MURI IB Sapi TertinggiKonsepnya, setelah para peserta menerima SK PPPK, mereka berkumpul di auditorium untuk secara serentak membacakan ikrar anti korupsi dengan tembang Pucung.Ikrar berbahasa Jawa itu mengambil judul: Sekar Pucung Anti Korupsi.Ikrar ditulis dalam lima bait. Pada bait ketiga isinya mendorong pegawai untuk harus jujur, menjalani tugas dengan ikhlas, dan transparan."Perilaku kudu jujur lan satupun kanggo patuladan. Labuh ing Bumi Pertiwi dilakoni kanthi ikhlas lan transparan," begitu isi penggelan bait tersebut.Menurut Arya, rekor ini tercatat sebagai rekor ke-12.549 MURI dan berpotensi diakui sebagai rekor dunia karena mengangkat kearifan lokal.Baca juga: Budi Boyong Keluarga Transmigrasi, Hijrah ke Poso Tinggalkan Kehidupan Sulit di Kulon Progo
(prf/ega)
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
2026-01-12 17:05:31
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 17:06
| 2026-01-12 16:22
| 2026-01-12 15:41
| 2026-01-12 14:38










































