JAKARTA, - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mencatat posisi defisit mencapai Rp 479,7 triliun atau 2,02 persen dari produk domestik bruto (PDB).Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan meski defisit performa yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi global.Defisit ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Rp 371,5 triliun, atau 1,56 persen dari PDB per 30 September 2025. Purbaya menuturkan angka defisit ini jauh lebih rendah dari batas APBN 2025, sebesar 2,78 persen.“Untuk menjaga APBN tetap efektif sebagai instrumen kebijakan akselerasi kebijakan ekonomi," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis .Baca juga: Proyeksi Defisit APBN Melebar, IMF Minta Indonesia Hati-hati Kelola FiskalPemerintah mencatat pendapatan negara hingga Oktober 2025 mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari outlook pendapatan negara sepanjang tahun ini sebesar Rp2.865,5 triliun.Pencapaian ini ditopang penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.708,3 triliun serta kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 402,4 triliun.Realisasi PNBP tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2024, mencerminkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya negara dan peningkatan kualitas pengelolaan aset.Sementara itu, belanja negara hingga periode yang sama telah terealisasi Rp 2.593 triliun atau 73,5 persen dari pagu. Belanja pemerintah pusat tercatat Rp 1.879,6 triliun.Sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp 713,4 triliun. Pemerintah menempatkan belanja pada program prioritas, termasuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor. Baca juga: Defisit Kepercayaan Investor dan Ketimpangan Kebijakan PublikSementara itu, belanja negara sudah mencapai Rp 2.593 triliun per Oktober 2025. Realisasi itu setara 73,5% dari outlook belanja negara sepanjang tahun ini sebesar Rp 3.527,5 triliun.Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa keseimbangan primer masih sebesar Rp45 triliun. Sementara itu, outlook keseimbangan primer didesain minus Rp109,9 triliun.Pemerintah menegaskan bahwa APBN akan terus difungsikan sebagai instrumen kesejahteraan dan stabilisasi ekonomi. Untuk itu, diperlukan pengawasan yang lebih rinci pada seluruh komponen, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.Komitmen konsistensi kebijakan diharapkan mampu menjaga APBN tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
(prf/ega)
Menkeu Purbaya Catatkan Defisit APBN Rp 479,7 T hingga Oktober 2025
2026-01-12 04:35:26
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:12
| 2026-01-12 04:35
| 2026-01-12 04:33
| 2026-01-12 04:00
| 2026-01-12 03:56










































