Emisi Avtur dari Limbah Cair Sawit Lebih Rendah 79,6 Persen

2026-01-11 23:00:02
Emisi Avtur dari Limbah Cair Sawit Lebih Rendah 79,6 Persen
JAKARTA, – Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbahan limbah cair sawit atau palm oil mill effluent (POME) tercatat menghasilkan emisi 79,6 persen lebih rendah dibandingkan avtur konvensional.Kasubdit Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Dimas Haryo Pamungkas, menyebut emisi karbon dari pembakaran SAF berbasis POME sebesar 18,1 gram CO? ekuivalen per megajoule.Angka ini merujuk hasil uji Tim Indonesia Expert sebesar 19,98 gram CO? ekuivalen per megajoule dan uji Universitas Hasselt, Belgia 17,15 gram CO? ekuivalen per megajoule.Baca juga: Limbah Cair Sawit Jadi Bahan Bakar Pesawat, RI Bisa Produksi 3 Juta Kiloliter Per TahunInternational Civil Aviation Organization (ICAO) kemudian menetapkan lifecycle emission factor atau LCEF SAF dari POME di angka 18,1 gram CO? ekuivalen per megajoule.“Nilai ini akan menghemat emisi karbon sebesar 79,6 persen di bawah emisi jet fuel kalau emisi jet fuel itu ditentukan adalah 89 gram CO? ekuivalen per megajoule dan nilai ini bisa berlaku global,” ujar Dimas dalam jumpa pers Sosialisasi Limbah Cair Sawit sebagai Bahan Bakar Pesawat di Jakarta, Kamis .Ia menjelaskan, POME merupakan limbah cair dari proses pengolahan kelapa sawit. Limbah dikumpulkan di bak penampungan, lalu mengendap.Lapisan minyak yang muncul di bagian atas kemudian disedot, dikumpulkan, dan diolah sebelum dikirim ke kilang untuk dicampur dengan avtur murni.Kajian POME sebagai bahan baku SAF dilakukan IPOSS bersama perusahaan rekayasa energi Tripatra dan Kementerian Perhubungan selaku anggota Committee on Aviation Environmental Protection (CEAP).Baca juga: Limbah Cair Sawit Disetujui Jadi Bahan Bakar Pesawat, Jadi Peluang Baru untuk IndonesiaHasil kajian dipresentasikan Kemenhub di Sao Paulo, Brasil pada akhir Oktober. ICAO menerima kajian tersebut dan menetapkan POME sebagai bahan baku SAF yang sah dalam standar penerbangan ramah lingkungan.“Tim Indonesia ini kemudian memberikan juga manfaat tidak hanya bagi industri kelapa sawit di Indonesia tapi juga industri kaelapa sawit di luar secara global,” kata Dimas.Permintaan SAF saat ini meningkat karena regulasi Uni Eropa dan beberapa negara lain mewajibkan penggunaan campuran SAF dalam bahan bakar pesawat dengan persentase tertentu.Maskapai yang tidak mematuhi aturan tersebut dikenai denda ketika mendarat di negara yang memberlakukan regulasi tersebut.


(prf/ega)