Libur Nataru, Sampah di Kota Malang Naik 25 Ton Per Hari

2026-02-01 18:38:07
Libur Nataru, Sampah di Kota Malang Naik 25 Ton Per Hari
MALANG, - Volume sampah di Kota Malang, Jawa Timur, mengalami peningkatan signifikan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Jumlahnya bertambah sebanyak 25 ton per hari.Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan, kenaikan tersebut melebihi prediksi awal yang diperkirakan hanya sekitar 20 ton per hari.“Jika hari biasa sebanyak 720 hingga 730 ton. Peningkatan ada sebanyak 25 ton, dari perkiraan awal awal sekitar 20 ton. Maka jika ditotal setiap harinya mencapai 755 ton sampah selama momen libur Nataru,” kata Raymond kepada Kompas.com, Sabtu .Baca juga: Tawuran Mahasiswa di Malang, 1 Korban Tewas dan 2 KritisIa menjelaskan, meningkatnya aktivitas masyarakat selama masa libur panjang menjadi faktor utama melonjaknya volume sampah. Sejumlah kawasan dengan intensitas kunjungan tinggi, seperti daerah wisata, pusat perbelanjaan, hingga sentra kuliner menjadi penyumbang terbesar.“Kami banyak menemukan peningkatan di seputaran pasar, seperti Pasar Klojen, Oro-oro Dowo, Pasar Kasin, Pasar Besar. Kemudian area tempat kuliner, Sudimoro dan juga perumahan tempat kos mahasiswa,” jelasnya.Baca juga: New Wisata Wendit Malang, Liburan Edukatif dengan Habitat Monyet dan Mata Air AlamiDalam kondisi normal, jumlah ritase truk pengangkut sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang berkisar antara 160 hingga 178 truk per hari. Namun, selama periode libur Nataru, jumlah tersebut diperkirakan meningkat hingga sekitar 200 truk per hari.Seiring meningkatnya ritase pengangkutan, DLH Kota Malang juga melakukan penyesuaian jam kerja petugas kebersihan. Penambahan jam kerja dilakukan untuk memastikan sampah tetap tertangani optimal meski volume meningkat.“Kami tidak menambah armada truk maupun petugas, artinya jumlahnya masih sama dengan hari biasa. Namun jam kerjanya yang kami tambah, jika biasanya sehari mengangkut 2 kali sekarang menjadi 3 sampai 4 kali,” tambahnya.DLH juga memberi perhatian khusus pada sejumlah titik yang menjadi tujuan utama wisatawan, salah satunya kawasan Kayutangan Heritage. Di kawasan tersebut, penyesuaian jadwal pengambilan sampah dilakukan guna mengantisipasi penumpukan.Langkah ini dinilai perlu mengingat tingginya jumlah kunjungan wisatawan selama libur Nataru, terutama pada sore hingga malam hari."Biasanya pengambilan dilakukan jam 2 dini hari sampai jam 6 pagi. Sekarang kami instruksikan agar pengambilan juga dilakukan pada malam hari. Pengambilan sampah juga kami tambah agar tidak menumpuk,” pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 17:36