JAKARTA, - Perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera hasil pelepasan kawasan hutan akan dikembalikan menjadi hutan, imbas banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin ."Saya kemarin rapat, termasuk Menteri Kehutanan juga sedang mengevaluasi beberapa kebun-kebun yang dulunya hasil pelepasan kawasan hutan, kemungkinan besar dengan adanya bencana ini nanti akan ada evaluasi besar-besaran dan ada salah satu keputusan ekstremnya adalah dikembalikan menjadi fungsi hutan lagi," kata Nusron.Baca juga: Siap-siap, HGU Perusahaan Sawit Bakal Dicabut demi Rumah Korban BanjirNusron juga menegaskan perlunya dilakukan revisi penataan ruang di Pulau Sumatera, imbas banjir yang telah menelan hampir ribuan korban jiwa tersebut, menurut data per 8 Desember 2025."Keputusan yang lebih baik itu apa? Revisi tata ruang, supaya kejadian yang sama tidak berulang," ujar Nusron.Jelasnya, wilayah Sumatera sudah kehilangan daerah resapan air, sehingga air tidak bisa terserap ke tanah dan akhirnya mengisi ruang-ruang yang ada, yakni permukiman."Karena penyangga serapannya dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon, pohonnya hilang. Terus gimana caranya supaya enggak ini? Ya kembalikan, yang dulunya itu ruang untuk pohon, yang sekarang diganti menjadi ruang untuk lainnya, kembalikan ruang itu untuk pohon," ucap Nusron.Baca juga: Kala Nusron Mengaku Jadi Korban LP2B saat Beli LahanIa juga mengatakan perlunya revisi 415 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota, karena hanya 100 RTRW yang sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029."Belum lagi perubahan RTRW kabupaten/kota dari tiga provinsi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, pasca-bencana ini pasti impact-nya nanti adalah perubahan RTRW secara besar-besaran, yang lebih mengedepankan mitigasi terhadap bencana," katanya.Nusron juga siap melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit untuk lahan pembangunan hunian korban terdampak banjir Sumatera.Nusron mengatakan, HGU perusahaan sawit yang akan dicabut adalah yang berdiri di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik negara."Ya siap, enggak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut," kata Nusron.Baca juga: Profil Grup Wilmar, Raksasa Sawit RI tapi Kantor Pusatnya di SingapuraSebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus segera memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Ia bahkan menyatakan siap mencabut sementara HGU apabila langkah itu diperlukan, misalnya HGU kelapa sawit.Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu kendala utama percepatan pembangunan huntara bagi korban banjir Sumatera adalah terbatasnya lahan yang dapat disediakan pemerintah daerah.
(prf/ega)
Kebun Sawit Bakal Dikembalikan Jadi Hutan Imbas Banjir Sumatera
2026-01-12 04:05:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:57
| 2026-01-12 04:55
| 2026-01-12 03:46
| 2026-01-12 02:42










































