Status Hukum Anak yang Bunuh Ibu Kandung di Medan, Ditetapkan sebagai ABH dan Dijerat Pasal KDRT

2026-01-11 04:08:04
Status Hukum Anak yang Bunuh Ibu Kandung di Medan, Ditetapkan sebagai ABH dan Dijerat Pasal KDRT
MEDAN,  - Polrestabes Medan telah menetapkan status, AL (12) yang membunuh ibunya, F (42), sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABK)."Berdasarkan gelar perkara sudah ditetapkan sebagai ABK. Dikenakan Pasal KDRT" kata Calvijn usai menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin .Lebih rinci, AL dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Subs Pasal 338 Subs Pasal 340 KUHPidana."Namun demikian posisi anak sekarang berada di rumah aman," sebut Calvijn.Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu di Medan, Berawal dari Game Online Kombes Calvin menyampaikan, sebelum kejadian, korban bersama dua anaknya tidur dalam kamar di lantai satu.AL dan korban tidur di kasur bagian atas. Sedangkan kakak korban tidur sendirian di kasur bagian bawah. Di sisi lain, suami korban beristirahat di lantai dua.Pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan memandangi korban yang sedang terlelap tidur."Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban," kata Calvijn saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin .Baca juga: Temuan Laboratorium Forensik Terkait Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, DNA Korban di Gagang PisauAkibatnya, korban mendapati 26 luka tikam. Lalu, sang kakak terbangun karena ditimpa oleh AL. Ia amat terkejut melihat AL menikam ibunya berkali-kali.Dia lekas merampas pisau AL dan membuangnya dalam kamar. Tangan kakak sempat tersayat. AL beranjak ke dapur untuk mengambil pisau kecil.Saat AL hendak masuk ke kamar lagi, sang kakak langsung menutup pintu sehingga pisau yang dipegang AL terjatuh.Panik melihat ibunya bersimbah darah, sang kakak berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayahnya.Baca juga: Kasus Dugaan Anak 12 Tahun Bunuh Ibu di Medan, Polisi Ungkap Tiga Motif Pemicu KejadianAL turut menyusul ke lantai dua, dengan kondisi sudah mengenakan baju, dan memeluk ayahnya.Lalu ketiganya turun ke lantai satu. Kakak dan bapak mengecek kondisi korban. Sedangkan AL terduduk lemas di sofa ruang tamu."Kondisi korban masih hidup dan meminta dipanggil ambulans," ucap Calvijn.


(prf/ega)