- Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli tiket Konser Naragigs Brebes 2025 yang menghadirkan Dewa 19 menjadi sorotan publik setelah kwitansi pembayaran dari salah satu SD Negeri di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, viral di media sosial.Dalam kwitansi tersebut tercantum pembelian tiga tiket konser senilai Rp 450.000 yang disebut-sebut dibayarkan menggunakan dana BOS.Konser Naragigs Brebes 2025 dijadwalkan berlangsung di Stadion Karangbirahi Brebes, Sabtu , dengan bintang tamu Dewa 19, Andra and The Backbone, Virzha, Marcello Tahitoe, serta sejumlah band lokal.Baca juga: Setelah SD Negeri, Giliran Puskesmas di Brebes Keluhkan Instruksi Pembelian Tiket Acara Musik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Brebes membenarkan adanya sejumlah sekolah dasar negeri yang menggunakan dana BOS untuk membeli tiket konser tersebut.Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Brebes, Aditya Perdana, mengatakan beberapa sekolah di Kecamatan Wanasari dan Paguyangan telah mulai mengembalikan dana BOS yang terlanjur digunakan.“Di Kecamatan Wanasari dan Paguyangan sudah mulai mengembalikan,” kata Aditya, Jumat .Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, menegaskan pihaknya tidak pernah menginstruksikan guru atau sekolah untuk membeli tiket konser, apalagi menggunakan dana BOS.“Demi Allah, kami tidak menginstruksikan. Dilarang menggunakan anggaran BOS. Dan yang sudah menggunakan untuk membeli tiket harus dikembalikan dan harus ada bukti pengembalian,” kata Sutaryono.Baca juga: Bos Tak Mampu Biayai, RSUD Brebes Tanggung Perawatan 4 Korban Kebakaran Warteg SurabayaIa menegaskan, pembelian tiket konser hanya boleh dilakukan secara pribadi dan tidak boleh mengatasnamakan sekolah.“Dilarang beli tiket pakai anggaran kelembagaan sekolah, jabatan kepala sekolah, dan lain-lain. Jadi harus personal pribadi, jangan membawa nama lembaga apalagi pakai BOS,” ujarnya.Sutaryono juga menyatakan akan menelusuri pihak yang diduga memberikan instruksi pembelian tiket menggunakan dana BOS.“Kita akan telusuri,” katanya.Sebelumnya, sejumlah guru SD Negeri di Kecamatan Wanasari mengeluhkan adanya instruksi pembelian tiket konser Naragigs Brebes 2025 yang disebut disampaikan melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).Seorang guru SD Negeri yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bendahara sekolah diminta mentransfer iuran pembelian tiket menggunakan dana BOS tanpa disertai kwitansi.“Guru ASN diminta untuk beli tiket konser menggunakan dana BOS tapi tidak dapat kwitansi. Beberapa sekolah di Wanasari sudah bayar. Masing-masing sekolah ada yang Rp 300 ribu, Rp 450 ribu, ada juga yang Rp 600 ribu,” ujar guru tersebut, Kamis .
(prf/ega)
Heboh Dana BOS di Brebes Dipakai Beli Tiket Konser Dewa 19, Ini Penjelasan Lengkapnya
2026-01-12 06:27:43
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:38
| 2026-01-12 06:22
| 2026-01-12 06:12
| 2026-01-12 04:18
| 2026-01-12 04:13










































