Musim Hujan Tiba, Kasus Ular Masuk Rumah di Madiun Melonjak, Belum Sebulan Sudah 33 Ekor Ditangkap

2026-01-12 05:12:58
Musim Hujan Tiba, Kasus Ular Masuk Rumah di Madiun Melonjak, Belum Sebulan Sudah 33 Ekor Ditangkap
MADIUN, - Memasuki musim hujan, warga diminta waspada dengan masuknya ular ke area pemukiman. Pasalnya belum genap satu bulan, sebanyak 33 ekor ular dilaporkan masuk ke pemukiman warga di Madiun.Koordinator Jaga Satwa Indonesia, Yonny Purwandana menyatakan jumlah kasus ular masuk rumah melonjak setelah curah hujan yang tinggi berlangsung dalam sebulan terakhir.Bahkan baru tiga minggu, JSI yang berkantor di Kota Madiun sudah menerima 33 ekor ular yang ditangkap di pemukiman warga.“Saat musim penghujan ada peningkatan kasus ular masuk ke rumah. Bahkan 1 rumah dapat ditemukan 3 ekor ular. Dan belum genap sebulan, kami sudah menerima limpahan tangkapan ular dari pemukiman warga sebanyak 33 ekor,” kata Yonny.Baca juga: Rumah Kosong 30 Tahun, Petugas Damkar Sumenep Terjun Amankan Ular yang BersarangYonny menyatakan ular yang terkumpul merupakan limpahan dari Damkar Kota Madiun dan Damkar Kabupaten Madiun hingga warga setempat.Seluruh ular yang dilimpahkan, ditampung dalam kontener box plastik.Setelah terkumpul banyak, kata Yonny, ular yang terkumpul diserahkan ke BKSDA Jatim untuk dilepasliarkan di habitatnya.Biasanya, penyerahan ular ke BKSDA bila sudah sekitar 20 ekor lebih.“Untuk hari ini ular yang kami serahkan ke BKSDA Jatim sebanyak 33 ekor terdiri 26 ekor ular piton, 4 ekor ular tikus dan 3 ekor ular kobra. Semuanya dalam kondisi hidup,” kata Yonny.Baca juga: Musim Hujan, Kenapa Ular Kerap Masuk Permukiman?Yonny menambahkan dalam 2 tahun 6 bulan, JSI sudah menyerahkan 3.000-an ekor ular ke BKSDA.Menurutnya, kasus ular masuk rumah melonjak saat musim penghujan.Sementara itu Polisi Kehutanan Madya di Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Nur Muhammad Daru Sudiro menyatakan satwa ular yang diserahkan dari JSI akan dibawa Balai Besar KSDA Jawa Timur di Sidoarjo.“Satwa yang dibawa dari JSI hari akan langsung diserahkan ke Balai Besar KSDA Jatim untuk penanganan lebih lanjut. Karena disana tersedia kandang dan tenaga yang sudah memenuhi syarat.Baca juga: Warga Jembrana Bali Kaget Temukan Ular Kobra 1 Kg di Dalam Sofa RumahnyaUntuk pelepas liaran, kata Nur, BKSDA akan melihat kondisi satwa dan habitatnya sebelum dilakukan rilis.Nur menambahkan penyerahan satwa liar ke BKSDA menjadi bukti masyarakat berperan penting untuk perlindungan satwa liar.“Jadi penanganan perlindungan satwa tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja. Masyarakat juga berperan penting perlindungan satwa,” ujar dia.


(prf/ega)