Kisah Mantan Kepsek di Luwu Dipenjara dan Dipecat karena Kasus Seragam, Berharap Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi

2026-01-11 22:23:50
Kisah Mantan Kepsek di Luwu Dipenjara dan Dipecat karena Kasus Seragam, Berharap Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi
LUWU, – Nurhasan (62) masih mengingat jelas hari ketika hidupnya berubah.Ia yang sejak 1998 mengabdi sebagai guru dan pernah menjadi Kepala SMP Negeri 1 Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tak pernah membayangkan masa tugasnya berakhir dengan status pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).Padahal, lebih kurang satu tahun lagi ia akan pensiun setelah 22 tahun mengajar. Namun, vonis pengadilan pada 2020 dan keputusan PTDH dari Pemerintah Kabupaten Luwu membuatnya kehilangan jabatan, penghasilan, dan nama baik yang ia bangun selama puluhan tahun.Kisah itu bermula pada 2018. Ketika itu, Nurhasan berada di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu mengikuti rapat terkait rehabilitasi delapan ruang kelas di sekolahnya.Di tengah rapat, sebuah telepon dari nomor tak dikenal masuk. Ia diminta segera kembali ke sekolah.“Saya kira hanya ada anak-anak berkelahi di sekolah, karena di sana memang rawan perkelahian,” kenang Nurhasan, Senin .Baca juga: Kembali Mengajar Usai Rehabilitasi, Abdul Muis Disambut Tangis Guru dan Siswa di SMA 1 Luwu UtaraNamun begitu tiba, suasana sekolah mencekam. Polisi sudah melakukan penggerebekan.“Uang yang disita itu Rp 91 juta. Katanya ada operasi tangkap tangan atau OTT. Padahal, saya tidak ada di sekolah, saya ada di Dinas,” katanya.Uang itu merupakan pembayaran pakaian sekolah—baju batik, baju olahraga, atribut, hingga iuran koperasi. Seluruh pembayaran disebutnya telah disepakati orangtua melalui komite sekolah.“Saya hanya memfasilitasi tempat rapat. Semua keputusan ada pada komite,” ujarnya.Namun, proses hukum berjalan cepat. Nurhasan divonis bersalah dan dipenjara dua tahun.Setelah keluar dari penjara, Nurhasan harus menerima kenyataan pahit: ia dipecat sebagai ASN.“Saya tinggal punya sisa satu tahun lagi mengabdi seandainya tidak dipecat,” ucapnya.Kini, di usia 62 tahun, ia kembali berladang seperti masa mudanya, meski tubuhnya tak lagi sekuat dulu.“Tenaga sudah tidak ada lagi seperti waktu muda. Jadi saya hanya pasrah,” katanya.Baca juga: Guru Abdul Muis Klarifkasi soal Tuduhan Ambil Rp 11 Juta dari Iuran Komite Sekolah SMAN 1 Luwu Utara


(prf/ega)