Diskon Tarif Tol Nataru Dimulai Besok, Simak Syaratnya

2026-02-03 14:00:50
Diskon Tarif Tol Nataru Dimulai Besok, Simak Syaratnya
JAKARTA, - Pemerintah mulai memberlakukan diskon tarif tol saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 mulai besok. Namun, potongan tarif hingga 20 persen tersebut tidak otomatis didapat oleh seluruh pengguna jalan tol karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.Program diskon tarif tol ini diberikan melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang melakukan perjalanan selama periode libur akhir tahun.Total terdapat 26 ruas tol di berbagai wilayah Indonesia yang mendapatkan potongan tarif, dengan besaran diskon berkisar antara 10 hingga 20 persen.Baca juga: Ratusan Komunitas Motor Matik Ramaikan Gathering Akhir Tahun di JakartaWakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, besaran diskon tarif ditetapkan berdasarkan usulan dari masing-masing BUJT pengelola jalan tol.“Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan tol, direncanakan pemberian diskon selama periode Natal–Tahun Baru 2025–2026, dengan besaran 10 persen hingga 20 persen,” ujar Diana dalam rapat bersama Komisi V DPR RI yang disiarkan daring, Selasa ./AGIE PERMADI Sebanyak 4 pintu tol di Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat, ditutup saat penerapan ganjil genap, Jumat . Agar potongan tarif dapat dinikmati, pengguna jalan tol perlu memperhatikan sejumlah syarat berikut:Baca juga: Evaluasi: Pembatasan Truk di Jalan Tol Berlaku Tanpa Jeda Saat NataruUntuk sebagian besar ruas tol, diskon tarif berlaku selama tiga hari, yakni 22 Desember, 23 Desember, dan 31 Desember 2025. Sementara itu, khusus Tol Manado–Bitung, masa potongan tarif diberikan lebih panjang, mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.Masyarakat yang hendak bepergian selama libur Nataru diimbau untuk mengisi saldo kartu e-toll sebelum perjalanan guna menghindari kegagalan transaksi.Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Otomotif (@kompas.otomotif)Pengguna juga perlu mencermati bahwa sejumlah ruas tol menerapkan sistem tertutup, sehingga tidak memungkinkan penggantian kartu e-toll di tengah perjalanan, karena berpotensi membuat data transaksi tidak terbaca dan diskon tarif gagal diterapkan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

di sela acara peluncuran AI Innovation Hub di Institut Teknologi Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa .Baca juga: Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub di ITB, Perkuat Pengembangan AI NasionalDalam menyikapi AI Bubble, salah satu langkah konkret yang dilakukan Telkomsel adalah tidak gegabah melakukan investasi besar pada infrastruktur AI, seperti pembelian perangkat komputasi mahal, tanpa perhitungan pengembalian yang jelas.Menurut Nugroho, perkembangan teknologi AI sangat cepat, sehingga investasi perangkat keras yang dilakukan terlalu dini berisiko menjadi tidak relevan dalam waktu singkat.“Kalau kami investasi terlalu besar di awal, tapi teknologinya cepat berubah, maka pengembalian investasi (return on investment/ROI) akan sulit tercapai,” ungkap Nugie.Sebagai gantinya, Telkomsel memilih pendekatan yang lebih terukur, antara lain melalui kolaborasi dengan mitra, pemanfaatan komputasi awan (cloud), serta implementasi AI berbasis kebutuhan nyata (use case driven).Baca juga: Paket Siaga Peduli Telkomsel, Internet Gratis untuk Korban Bencana di SumateraWalaupun ancaman risiko AI Bubble nyata, Telkomsel menegaskan bahwa AI bukan teknologi yang bisa dihindari. Tantangannya bukan memilih antara AI atau tidak, melainkan mengadopsi AI secara matang dan berkelanjutan.“Bukan berarti karena ada potensi bubble lalu AI tidak dibutuhkan. AI tetap penting, tapi harus diadopsi dengan perhitungan yang matang,” tutur Nugroho.Selain mengungkap sikap perusahaan soal AI Bubble, Nugroho juga menggambarkan fenomena adopsi alias tren AI di Indonesia.Nugroho menilai adopsi AI di sini relatif lebih terukur dibandingkan fase teknologi baru sebelumnya.Pengalaman pahit pada era startup bubble, menurut dia, membuat pelaku industri kini lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dengan maraknya AI.

| 2026-02-03 12:11