Chiko Pembuat Konten Pornografi SMAN 11 Semarang Pakai AI Terancam Penjara 6-12 Tahun

2026-01-12 05:57:01
Chiko Pembuat Konten Pornografi SMAN 11 Semarang Pakai AI Terancam Penjara 6-12 Tahun
SEMARANG, - Chiko Radityatama Agung telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus editan AI tak senonoh yang menampilkan wajah guru dan murid di SMAN 11 Semarang.Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Chiko disangkakan dengan kasus pornografi, manipulasi data, dan pelanggaran kesusilaan melalui media sosial.Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa seluruh barang bukti terkait perkara, termasuk konten video dan akun media sosial tersangka, telah disita oleh penyidik."Ancaman hukumannya 6-12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 12 Miliar," kata Artanto kepada awak media, Selasa .Baca juga: Chiko Radityatama Jadi Tersangka Pornografi, Bikin Video Deepfake AI Pakai Wajah Guru dan Siswi SMAN 11 SemarangAtas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Pornografi, Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data, dan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait kesusilaan.Kasus ini bermula dari perbuatan tersangka yang memanipulasi konten digital berupa wajah-wajah korban, termasuk siswi dan alumni, menjadi konten yang bersifat pornografi dan mengunggahnya di media sosial sehingga merugikan nama baik korban."Gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi, termasuk tersangka, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik," lanjutnya.Baca juga: Anak Polisi yang Edit Video Cabul Siswi SMAN 11 Semarang Belum Jadi Tersangka, Apa Alasannya?Artanto menegaskan, dalam penanganan perkara ini, Polda Jateng akan bertindak profesional.Pihaknya juga akan mengedepankan upaya pemulihan psikologis para korban dengan menerjunkan tim trauma healing."Kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan KPAI guna memberikan perlindungan kepada para korban, khususnya anak," ujarnya.Sebelumnya, ulah tersangka menjadi sorotan publik setelah menyebarkan video deepfake AI yang menampilkan wajah guru dan teman-temannya di SMAN 11 Semarang dalam video tidak senonoh.Video tersebut disebarkan melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya.Sebagai respons, Chiko kemudian mengunggah video permintaan maaf secara terbuka di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.Baca juga: Kasus Editan AI Cabul Siswi-Guru SMAN 11 Semarang, Polisi Periksa 11 Saksi“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” ujar Chiko dalam video tersebut.


(prf/ega)