BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi akibat Bibit Siklon 91S, Sejumlah Wilayah Laut Diminta Waspada

2026-01-12 04:46:37
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi akibat Bibit Siklon 91S, Sejumlah Wilayah Laut Diminta Waspada
– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku untuk periode 9 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 12 Desember 2025 pukul 07.00 WIB.Peringatan tersebut tercantum dalam Informasi Tinggi Gelombang BMKG Nomor B/MR.01.02/PDGT/8/DMM/XII/2025.Peningkatan tinggi gelombang ini dipicu oleh Bibit Siklon 91S yang terpantau berada di Samudra Hindia, barat daya Lampung. Fenomena tersebut memengaruhi pola angin di sejumlah perairan Indonesia dan meningkatkan risiko keselamatan pelayaran.Baca juga: Gempa M 7,6 Guncang Jepang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami ke IndonesiaBMKG menyebut pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan bergerak dominan dari tenggara hingga barat daya. Kecepatan angin berkisar antara 6–25 knot, dengan kecepatan tertinggi terpantau di:Menurut prakirawan BMKG Samuel Adi Prabowo yang memberikan laporan pada 8 Desember 2025, kondisi ini berpotensi memicu peningkatan tinggi gelombang di banyak wilayah perairan Indonesia.Daftar Wilayah dengan Gelombang 1,25–2,5 MeterGelombang setinggi 1,25–2,5 meter (kategori sedang hingga tinggi) berpeluang terjadi di perairan berikut:Baca juga: BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Melanda Sumatera Selatan dan Jambi Pagi IniPada kategori gelombang 1,25–2,5 meter, aktivitas pelayaran berisiko tinggi, terutama bagi kapal berukuran kecil. BMKG memberi rekomendasi sebagai berikut:Gelombang lebih tinggi, yakni 2,5–4,0 meter (kategori tinggi), diperkirakan terjadi di:Pada kondisi gelombang 2,5–4,0 meter, kapal berukuran menengah hingga besar juga perlu waspada. Rekomendasi BMKG:Baca juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini 9 Desember 2025, BMKG: Hujan Ringan Merata Samuel mengingatkan masyarakat dan pelaku aktivitas pelayaran agar selalu memantau informasi terkini dari BMKG.BMKG juga mendorong nelayan, operator kapal, hingga masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode peringatan ini.


(prf/ega)