JAKARTA, - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan, polisi akan memeriksa pemilik gedung serta penanggung jawab perusahaan PT Terra Drone setelah gedung perusahaan tersebut di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa siang."Nanti kita upayakan komunikasi dan memeriksa pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan," jelas Roby kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa malam.Baca juga: Kapolsek Kemayoran Terluka Saat Tinjau Kebakaran Gedung Terra DroneRoby mengatakan, pemeriksaan terhadap pemilik gedung dan penanggung jawab perusahaan dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat karyawan dan dua HRD perusahaan tersebut."Tentu saja kita lakukan penyelidikan. Penyelidikan untuk membuat terang suatu kejadian apakah ada unsur pidananya atau tidak. Jadi kita masih melaksanakan penyelidikan tersebut," tutur Roby.Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menginformasi kebakaran terjadi di Kantor PT Terra Drone Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.40 WIB.Petugas pemadam kebakaran langsung menuju ke lokasi dan tiba pukul 12.50 WIB dan langsung melakukan penanganan.Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Kantor Terra Drone Pertanyakan Standar Keamanan GedungAkibat kebakaran itu ada 22 korban meninggal dunia. Korban terdiri dari dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
(prf/ega)
Polisi Akan Periksa Pemilik Gedung dan Penanggung Jawab Perusahaan Terra Drone
2026-01-12 09:58:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 09:56
| 2026-01-12 09:36
| 2026-01-12 08:40
| 2026-01-12 08:20
| 2026-01-12 07:56










































