Pelaku Scam di Iran Dieksekusi, Rugikan Warga hingga Rp 5,8 Triliun

2026-01-12 12:52:56
Pelaku Scam di Iran Dieksekusi, Rugikan Warga hingga Rp 5,8 Triliun
TEHERAN, — Iran pada Minggu mengeksekusi seorang pria yang dinyatakan sebagai dalang scam atau penipuan investasi besar-besaran dan merugikan puluhan ribu warga.Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung Negeri tersebut menguatkan vonis mati terhadapnya.Menurut laporan portal resmi kehakiman Iran, Mizan Online, terpidana bernama Mohammad Reza Ghaffari, pemilik perusahaan Rezaayat Khodro Taravat Novin.Baca juga: Batal Boikot Undian Piala Dunia 2026, Iran Putuskan HadirIa dihukum gantung setelah dinyatakan bersalah atas “gangguan skala besar terhadap sistem ekonomi negara” serta penipuan jaringan investasi.Shutterstock Ilustrasi penipuan.Penipuan yang dijalankan Ghaffari dimulai pada 2013 di Provinsi Qazvin, bagian utara Iran.Skema tersebut menawarkan mobil dengan harga di bawah pasar melalui jaringan pembelian kendaraan.Dalam perkembangan berikutnya, bisnis semu itu meluas ke sektor properti dan rencana investasi lainnya.Jaksa menyebut bahwa Ghaffari dan kaki tangannya mengambil “jumlah uang yang sangat besar dari masyarakat” dan menggunakan dana baru untuk membayar keuntungan kepada peserta lama—sebuah pola yang identik dengan skema ponzi.Menurut otoritas kehakiman, nilai total penipuan tersebut setara dengan sekitar 350 juta dollar AS (sekitar Rp 5 triliun) berdasarkan nilai tukar saat ini.Namun, hanya “sekitar empat persen” dari pelanggan yang benar-benar menerima kendaraan seperti yang dijanjikan.Baca juga: Intelijen Iran Sebut Ada Upaya Serangan terhadap Pemimpin Tertinggi KhameneiKasus ini memicu lebih dari 28.000 pengaduan dari masyarakat dan menyeret 28 terdakwa ke pengadilan.Para pejabat kehakiman menegaskan bahwa penipuan itu tidak hanya menghancurkan stabilitas keuangan para korban, tetapi juga meninggalkan dampak sosial yang luas.Menurut keterangan pejabat yudisial, penipuan tersebut menyebabkan kerugian finansial dan psikologis yang parah, termasuk sakit akibat stres dan kehancuran hubungan keluarga korban.Pengadilan menyatakan bahwa para hakim telah berupaya untuk memastikan para korban diganti rugi.


(prf/ega)