Prabowo: Tidak Boleh Ada Korporasi yang Mengalahkan Negara

2026-01-11 22:45:51
Prabowo: Tidak Boleh Ada Korporasi yang Mengalahkan Negara
JAKARTA, - Presiden Prabowo Subianto melarang adanya perusahaan swasta berkuasa melebihi kekuasaan negara sebagai pengelola sumber daya alam.“Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara,” kata Prabowo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin .Baca juga: Prabowo ke Para Menteri: Kalau Saudara Kerja Keras tapi Dimaki, Tenang SajaDia menekankan soal Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur pengelolaan sumber daya alam oleh negara demi kepentingan rakyat.“Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” kata Prabowo.Baca juga: Lapor Prabowo, Kepala BMKG: Ada 3 Siklon yang Mengepung IndonesiaBerdasarkan Pasal 33 UUD 1945, perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan, maka tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara.Dia memerintahkan aparat negara untuk tegas terhadap anggotanya yang melindungi penyelewengan kekayaan Indonesia.“Saya dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan, ada pejabat-pejabat, ada petugas-petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas-petugas Polri terlibat,” kata Prabowo dalam rapat kabinet yang dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini.Kegiatan-kegiatan ilegal dan pelanggaran hukum harus dihadapi dengan serius, tanpa takut.“Ini saya berharap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini,” kata dia.


(prf/ega)