6 RUU Dikeluarkan, Ini Daftar 64 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026

2026-01-13 07:42:57
6 RUU Dikeluarkan, Ini Daftar 64 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026
JAKARTA, - DPR resmi menyepakati perubahan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 yang kini berisi 64 RUU.Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin ."Sidang Dewan yang kami hormati, kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan: 1. Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026; 2. Perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco kepada peserta sidang, Senin.Baca juga: DPR Heningkan Cipta untuk Korban Bencana Sumatera di Tengah Rapat ParipurnaProlegnas Prioritas 2026 sebelumnya berisi sebanyak 67 RUU. Terbaru, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati untuk mengeluarkan enam RUU dari Prolegnas Prioritas 2026, yakni:Baca juga: 140 dari 579 Anggota DPR Absen Rapat Paripurna RUU Penyesuaian PidanaSetelah itu, Baleg menyepakati untuk menambah tiga RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026, yakni RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, RUU tentang Penyadapan dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat."Bahwa berdasarkan pendapat mini fraksi yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, pendapat pemerintah, dan pendapat DPD terhadap RUU Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2026, dapat kami laporkan semua fraksi menyetujui secara bulat RUU Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2026," ujar Ketua Baleg Bob Hasan saat membacakan laporannya.Baca juga: Anggota DPR Usul Komdigi Bentuk Lembaga Baru untuk Tangkis Narasi Sesat soal Bencana Sumatera Dengan demikian, Prolegnas Prioritas 2026 yang ditetapkan DPR pada Senin kini berisi 64 RUU. Berikut daftarnya:Baca juga: Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen Open ParliamentBaca juga: Gubernur Aceh Datangkan Tim China, Komisi I DPR Akan Koordinasikan dengan KementerianBaca juga: Puan Janji DPR Terus Berbenah, Disebut Bukan Lip Service


(prf/ega)