Kebakaran Terra Drone, Polisi Ungkap Potensi Tersangka Lain Usai Penangkapan Dirut Michael Wishnu

2026-01-11 15:21:55
Kebakaran Terra Drone, Polisi Ungkap Potensi Tersangka Lain Usai Penangkapan Dirut Michael Wishnu
Jakarta - Polisi membuka kemungkinan adanya potensi penetapan tersangka selain Dirut Terra Drone Michael Wishnu Wardana di kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 korban jiwa. Penyidik masih bekerja melakukan pengembangan perkara.“Tidak menutup kemungkinan ada juga yang lain, namun sampai saat ini atau masih membutuhkan bukti tambahan dan dokumen bukti juga yang lain, untuk apabila ada orang yang ditetapkan tersangka ini,” tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Kamis .Roby menyatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik gedung Terra Drone. Meski begitu, dia belum merinci lebih jauh kapan pemeriksaan tersebut dilakukan.Advertisement“Untuk pemilik gedung sudah kami pastikan akan menjadi saksi dalam perkara ini nanti penyidikannya kita lihat ke depannya ya,” jelas dia.Adapun panggilan pemeriksaan terhadap pemilik gedung Terra Drone bakal disegerakan pekan ini. Nantinya, kehadirannya sebagai saksi tentu menyesuaikan dengan ketersediaan waktu dan kondisi kesehatan.Sementara itu, Michael Wishnu Wardana masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan demi kelancaran proses penegakan hukum.“Karena sudah ada penangkapan dari tadi dini hari, artinya setelah 1x24 jam sudah kami laksanakan penahanan,” Roby menandaskan.Adapun penetapan status tersangka Michael Wishnu Wardana dilakukan usai gelar perkara pada Rabu, 10 Desember 2025. Dia dijerat Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum (kebakaran, ledakan, banjir) dan kelalaian yang menyebabkan kematian. 


(prf/ega)