JAKARTA, - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sempat mempertanyakan keaslian ijazah 7 calon anggota Komisi Yudisial (KY) dalam uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin .Mulanya, Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan tujuh nama calon anggota KY masa jabatan 2025-2030 yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.Kemudian, Habiburokhman bertanya mekanisme pengecekan ijazah, mengingat calon anggota KY harus lulusan perguruan tinggi/sarjana.Baca juga: Nasib KY Setelah Dua Dekade dengan Kewenangan yang Semakin Minim"Ini kan menyaratkan sarjana ini minimal ya, apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini, dalam konteks keaslian ijazahnya termasuk kampusnya, kampusnya ada nggak gitu, loh?" tanya Habiburokhman kepada Pansel Calon Anggota KY, Senin.Ia khawatir, keaslian dokumen tidak dibarengi dengan keberadaan kampus. Bisa saja, kampus yang tertera dalam ijazah tidak pernah ada wujudnya."Mungkin aja ada dokumennya bener ternyata kampusnya tidak ada, gitu. Ada mekanisme seperti itu nggak, Pak?" tanya Habiburokhman.Ketua Pansel Komisi Yudisial (KY) Dhahana Putra lalu menyatakan, mekanisme tersebut sejatinya sudah ada.Baca juga: Hakim PN Palembang Meninggal di Kos, KY Sarankan Ubah Sistem PenempatanPansel mewajibkan calon anggota untuk memberikan ijazah yang sudah dilegalisir terbaru."Perlu kami sampaikan sebagai syarat formal, dari masing-masing calon itu menyampaikan dokumen ijazah yang sudah dilegalisir terbaru. Itu jadi suatu dokumen yang kita gunakan untuk proses lebih lanjut," jawab Dhahana.Kendati begitu, Habiburokhman kurang puas dengan jawaban yang disampaikan Dhahana.Ia lantas menyinggung polemik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena ijazah palsu.Menurut dia, DPR RI turut disalahkan karena polemik itu. Ia menilai, pengecekan diperlukan lantaran DPR RI tidak memiliki kemampuan forensik untuk mengecek keaslian ijazah seseorang.Baca juga: Menanti Putusan KY Terhadap 3 Hakim yang Memvonis Tom Lembong…"Karena agak sulit juga, ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani, kami yang disalahin sekarang, Pak," tutur Habiburokhman."Karena kami baca ini, baca dokumen satu memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau nggak, tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya," tutur Habiburokhman.Ia kembali meminta penjelasan mengenai cara maupun mekanisme pengecekan ijazah yang dilakukan oleh Pansel.
(prf/ega)
Gelar Uji Kelayakan, Komisi III DPR Tanya Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY
2026-01-12 07:05:35
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:51
| 2026-01-12 06:40
| 2026-01-12 06:11
| 2026-01-12 05:31
| 2026-01-12 04:31










































