DLH Kaltim Cek Dampak Tambang di Amborawang Darat, Bakal Libatkan Otorita IKN

2026-01-11 03:46:53
DLH Kaltim Cek Dampak Tambang di Amborawang Darat, Bakal Libatkan Otorita IKN
SAMARINDA, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tambang batu bara di Desa Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara.Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kaltim, Rudiansyah, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat, namun telah melakukan pengecekan awal di lapangan untuk melihat kondisi terkini di kawasan tersebut.“Secara langsung masyarakat memang belum melapor ke kami. Sesuai prosedur, kami menunggu laporan masuk melalui pos pengaduan resmi,” kata Rudiansyah saat ditemui, Kamis .Meski begitu, menurutnya, tim dari DLH Kaltim telah melakukan verifikasi lapangan sebagai langkah awal untuk memahami kondisi di sekitar wilayah terdampak tambang.Baca juga: Kebun Rusak Setelah Ada Tambang, Warga di Kukar Mengeluh Kehilangan Penghasilan 5 BulanHasil dari kegiatan itu nantinya akan menjadi dasar tindak lanjut dan klarifikasi apabila ada pertanyaan atau aduan lanjutan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Otoria Ibu Kota Nusantara (IKN).“Kami sudah melakukan verifikasi lapangan, tapi sebatas untuk melihat kondisi yang terjadi di Singlurus. Ke depan, kalau ada kegiatan lanjutan, kami akan berkoordinasi dengan pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya.Rudiansyah menjelaskan, sebagian wilayah Amborawang Darat memang berada di kawasan yang masuk dalam wilayah kerja IKN.Karena itu, setiap persoalan lingkungan di area tersebut perlu dikaji bersama antara pemerintah provinsi dan Otorita IKN.“Tadi pagi pimpinan kami, Plt Kadis, juga sudah melakukan penjajakan dengan pihak IKN terkait kegiatan yang berhubungan dengan persetujuan lingkungan yang diterbitkan oleh Pemprov Kaltim, namun lokasinya berada di wilayah IKN,” katanya.Baca juga: Dikepung Tambang, Warga Samboja Barat Hidup dalam KetakutanDLH Kaltim, lanjut Rudiansyah, sebelumnya juga pernah menyerahkan kasus serupa kepada pihak IKN untuk ditangani sesuai kewenangan wilayah.“Kami memang belum berkomunikasi langsung (tatap muka), tapi sudah ada koordinasi informal. Dulu juga pernah ada kasus di wilayah IKN yang kami serahkan ke sana karena termasuk kewenangannya,” ujarnya.Sebelumnya, warga Amborawang Darat mengeluhkan 1.200 pohon pisang mereka mati diduga akibat aktivitas tambang.Baca juga: Warga Samboja Barat Terdesak Tambang, Diduga Libatkan Oknum AparatWarga menyebut lahan mereka kini tergenang air dan akses menuju kebun terputus akibat galian tambang serta perubahan aliran sungai.Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.


(prf/ega)