MAKASSAR, – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, menyampaikan, pembagian kuota haji tahun 2026 berbeda dari tahun sebelumnya, karena kini berdasarkan daftar tunggu, bukan jumlah penduduk muslim per kabupaten/kota.“Karena berdasarkan daftar tunggu, maka jamaah haji yang tadinya sudah dipersiapkan untuk berangkat, ternyata ada sebagian Kabupaten Kota yang tidak masuk di dalam pemberangkatan 2026, jadi harus sabar menunggu,” kata Ikbal kepada wartawan, di Kanwil Kemenag Sulsel, Selasa .Perubahan sistem kuota ini menguntungkan Sulsel, yang sebelumnya mendapatkan kuota 7.272, kini naik menjadi 9.670.Baca juga: Menhaj: Jemaah Haji Dapat Makan 27 Kali di Madinah, 84 Kali di MekkahNamun, kenaikan ini tidak merata di seluruh daerah karena pembagian mengacu pada pendaftaran haji tahun 2011.“Jadi yang akan kami berangkatkan di tahun 2026 adalah pendaftar tanggal 19 Oktober 2011 kebawah,” jelasnya.Bagi jamaah yang mendaftar sebelum Oktober 2011, Ikbal meminta segera melapor untuk diverifikasi dan menyiapkan paspor, pemeriksaan kesehatan, serta pelunasan biaya haji.“Jadi jemaah haji yang merasa diri mendaftar dibawa 19 Oktober 2011 silahkan segera melapor. Karena nama kalian sudah ada di Kementerian Agama. Tinggal di verifikasi, buat paspor dan periksa kesehatan dan siap melaksanakan pelunasan,” paparnya.Untuk data sementara, Kemenag Sulsel mencatat Kabupaten Wajo menjadi daerah dengan kuota jamaah terbanyak, yakni 1.902 orang, disusul Kabupaten Bone sebanyak 1.868 orang. Sementara, Kota Makassar mengalami penurunan kuota karena sebagian jamaahnya sudah berangkat pada 2025.“Dan hitungannya ternyata Makassar di 2011 jumlah pendaftarannya kurang, karena jamaahnya sebagian di 2011 sudah diperangkatkan di 2025 kemarin,” ujarnya.Beberapa kabupaten lain seperti Luwu, Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang justru mengalami kenaikan kuota karena panjangnya masa daftar tunggu, antara 22 hingga 24 tahun.Perubahan sistem kuota haji ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang menetapkan distribusi kuota haji berdasarkan daftar tunggu faktual tingkat provinsi, untuk mewujudkan keadilan antarwilayah.“Otomatis kota Makassar yang selama ini banyak, beralih ke Kabupaten lain,” lanjut Ikbal.Dengan sistem baru ini, Sulawesi Selatan mendapatkan total kuota haji 9.670 jamaah untuk tahun 2026, yang disesuaikan dengan daftar tunggu dan prioritas lansia.
(prf/ega)
Kuota Haji Sulsel 2026 Naik Jadi 9.670, Berdasarkan Daftar Tunggu Faktual
2026-01-11 23:37:15
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:25
| 2026-01-11 23:22
| 2026-01-11 23:20
| 2026-01-11 22:48










































