JAKARTA, - Menjelang peringatan Hari Ibu pada 22 Desember 2025 mendatang, masih ada berbagai masalah dalam kehidupan perempuan yang belum sepenuhnya teratasi.Misalnya, isu beban ganda yang dialami perempuan, khususnya ibu, yang masih belum teratasi seutuhnya.Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor mengatakan, beban ganda atau double burden merupakan salah satu bentuk nyata ketidakadilan gender yang masih mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Beban ganda adalah bagian dari ketidakadilan gender.Baca juga: Mengapa Prabowo Ingin Tambah Polisi Hutan?Dia mengatakan, terdapat lima faktor utama sebagai unsur pembentuk beban ganda.“Beban ganda atau double burden merupakan salah satu bentuk adanya ketidakadilan gender, dibentuk oleh marginalisasi atau pemiskinan ekonomi, subordinasi yang menganggap perempuan tidak penting, stereotipe atau pelabelan negatif, kekerasan, serta diskriminasi,” kata Maria Ulfah, kepada Kompas.com, Selasa .Maria Ulfah menambahkan, meskipun beban ganda secara teoretis dapat dialami laki-laki dan perempuan, dalam praktiknya perempuan, terutama yang telah berumah tangga, menjadi kelompok yang paling sering menanggung beban tersebut.Menurut Maria Ulfah, akar persoalan beban ganda terletak pada budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pihak utama dalam ranah publik, sementara perempuan dilekatkan pada peran domestik.“Dalam realitas pada kehidupan masyarakat patriarkhi, khususnya pada perempuan yang berumah tangga, umumnya mengalami ‘beban ganda’,” ujar dia.Akar masalah dari beban ganda, kata dia, adalah budaya masyarakat patriarkhi, yang menganggap bahwa laki-laki itu harus diutamakan, sedangkan urusan publik adalah urusan laki-laki.“Urusan publik masih dianggap sebagai urusan laki-laki, sedangkan urusan rumah tangga diposisikan sebagai kewajiban istri atau perempuan,” ujar dia.“Konsekuensinya, ketika perempuan juga bekerja, beban domestik tetap harus ditanggung, bahkan tanpa pengakuan nilai ekonomi,” ujar dia.Baca juga: Prabowo Tak Ragu Copot Pejabat Tak Kompeten, Tanpa Pandang Bulu dan PartaiKondisi tersebut semakin kompleks seiring meningkatnya tingkat pendidikan dan partisipasi kerja perempuan.Di satu sisi, perempuan dituntut untuk mandiri secara ekonomi dan berkontribusi dalam pembangunan.Namun, di sisi lain, pembagian peran domestik tidak mengalami perubahan signifikan.Akibatnya, perempuan harus menjalani peran ganda yang kerap berdampak pada kelelahan fisik, tekanan psikologis, hingga berkurangnya ruang aktualisasi diri.“Sehingga meskipun perempuan juga bekerja pada urusan domestik tetapi tidak dinilai secara ekonomi,” ungkap dia.“Sementara perempuan di era sekarang, seiring dengan tingginya tingkat pendidikan, mereka juga bekerja namun masih dibebani dengan urusan domestik,” lanjut dia.Untuk menghadapi persoalan tersebut, Maria Ulfah menekankan pentingnya komunikasi dan kesepakatan secara internal antara suami dan istri.Bahkan, hal itu juga bisa dimasukkan dalam perjanjian pernikahan.Ia menilai, perubahan relasi di tingkat keluarga menjadi langkah awal untuk memutus rantai ketidakadilan gender.
(prf/ega)
Ironi Beban Ganda Perempuan Indonesia, Bentuk Nyata Kesenjangan yang Dianggap Normal
2026-01-12 15:34:26
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:44
| 2026-01-12 15:29
| 2026-01-12 14:54
| 2026-01-12 14:28
| 2026-01-12 13:03










































