Militer Lebanon Tangkap Gembong Narkoba Berbahaya

2026-02-02 18:23:06
Militer Lebanon Tangkap Gembong Narkoba Berbahaya
Militer Lebanon mengumumkan penangkapan Nouh Zaiter, salah satu gembong narkoba paling terkenal di negara tersebut. Zaiter berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama bertahun-tahun.Dalam pernyataan via media sosial, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (21/11/2025), militer Lebanon mengatakan pasukannya telah menahan "salah satu buronan paling berbahaya" dalam penyergapan di ruas jalanan Kneisseh-Baalbek.Namun pernyataan militer Lebanon itu tidak menyebutkan nama buronan yang ditangkap, melainkan hanya menyebutnya dengan inisial NZ.Identitas buronan yang ditangkap sebagai Nouh Zaiter dikonfirmasi oleh seorang sumber yang berbicara kepada Al Arabiya English pada Kamis (20/11) waktu setempat.Zaiter yang lahir tahun 1977 silam, diduga menjalankan kerajaan bisnis di Lembah Bekaa, Lebanon, dekat perbatasan Suriah, yang memproduksi dan mengekspor narkoba termasuk stimulan captagon.Dalam wawancara dengan televisi Lebanon, al-Jadeed, tahun 2016 lalu, Zaiter mengakui bahwa dirinya menanam dan menjual ganja, namun membantah memimpin mafia narkoba. Dia melontarkan candaan jika para politisi Lebanon merokok ganja, mereka dapat menyelesaikan kelumpuhan politik negara tersebut.Zaiter telah menjadi buronan otoritas Lebanon selama bertahun-tahun, dan memiliki puluhan surat perintah penangkapan dan hukuman pidana atas namanya. Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepadanya tahun 2023.Departemen Keuangan AS pada saat itu menyatakan bahwa Zaiter merupakan "seorang pedagang senjata dan penyelundup narkoba yang terkenal", yang diduga melakukan aktivitasnya di bawah perlindungan otoritas penguasa Suriah yang kini telah digulingkan, Bashar al-Assad.AS menjatuhkan sanksi terhadap Zaiter bersama dua sepupu Al-Assad atas perdagangan captagon.Tonton juga video "Penggerebekan Geng Narkoba di Brasil Berlanjut, 2 orang Tewas"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 18:35