All New Honda Vario 125 dan Vario Street Bukan Pakai Rangka eSAF

2026-01-16 11:58:53
All New Honda Vario 125 dan Vario Street Bukan Pakai Rangka eSAF
CIKARANG, - All New Honda Vario 125 dan Vario 125 Street resmi meluncur pada Senin .Secara tampilan, model ini memang mengalami ubahan signifikan, namun mesin dan rangka masih dipertahankan dari model sebelumnya.Artinya, Vario 125 dan Vario 125 Street masih menggunakan mesin yang sama seperti 13 tahun lalu, saat Vario 125 pertama kali diluncurkan.Baca juga: Perbedaan Fitur pada Setiap Varian All New Honda Vario 125Kompas.com/Adityo Test ride All New Honda Vario 125 dan Vario 125 StreetRangkanya juga bukan eSAF (enhanced Smart Architecture Frame), melainkan masih menggunakan pipe frame.Hikaru Yokomura, Vario 125 Large Project Leader Honda R&D South East Asia Co., Ltd, menjelaskan bahwa Vario 125 dan Vario 125 Street dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan dan kebutuhan harian.Menurutnya, mesin dan rangka lama masih mumpuni untuk tujuan tersebut.Baca juga: Hobi Solo Touring Naik Motor: Sukses Tuntaskan Madura-Bogor/ADITYO All New Honda Vario 125 dan Vario 125 Street"Model ini dirancang untuk kebutuhan sehari-hari dengan balans yang baik. Tidak hanya mesin, tapi juga kombinasinya dengan rangka yang ada," kata Yokomura di Cikarang, Senin .Yokomura menegaskan bahwa rangka yang digunakan bukan eSAF, melainkan pipe frame.Pertimbangan untuk mempertahankan konstruksi yang lama adalah karena rangka tersebut merupakan satu paket dengan mesinnya."Kenapa pakai itu? Karena disesuaikan dengan kebutuhan mesin. Sehingga memang melengkapi, satu paket," kata Yokomura.Dengan demikian, mesin dan rangka masih menggunakan yang lama, ditambah beberapa pengurangan bobot pada Vario 125 dan Vario 125 Street.Misalnya, bagian swingarm dan cover CVT menggunakan bahan yang lebih ringan, serta dimensi radiator yang lebih kecil.Rangka tetap mendapatkan garansi selama lima tahun tanpa batasan kilometer.Mesin digaransi hingga 36.000 km atau tiga tahun, dan sistem injeksi hingga 60.000 km atau lima tahun.


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 10:29